Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AMPG Ungkap Isi Hinaan ke Bahlil yang Diunggah Sejumlah Akun Medsos

Kompas.com - 20/10/2025, 21:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) mengungkapan isi hinaan terhadap Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang dilontarkan oleh sejumlah akun media sosial.

"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau,” ucap Waketum PP AMPG Sedek Bahta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

Sedek enggan membeberkan akun-akun yang menghina Bahlil. Namun, ia menyebutkan bahwa sejumlah tangkapan layar telah diserahkan kepada pihak kepolisian saat pihaknya berkonsultasi dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca juga: Akun Medsos yang Hina Bahlil Bakal Dilaporkan, Termasuk Repost

“Semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya," tambah dia.

Menurut Sedek, laporan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kritik, baik dari pihaknya maupun Partai Golkar.

Berdasarkan hasil konsultasi, Sedek mengeklaim bahwa peristiwa ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP," jelasnya.

Sebelum berkonsultasi, pihaknya telah lebih dulu melayangkan somasi terhadap sejumlah akun.

“Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi. Ada beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya,” kata Sedek.

Baca juga: AMPG ke Polda Metro, Mau Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil

Kini, sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan pada tahap awal. Namun, jumlah itu bisa bertambah karena pihaknya masih menelusuri akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

Ia menambahkan, tim hukum AMPG akan melengkapi sejumlah dokumen tambahan yang diminta penyidik dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Laporan sudah kami buat. Tahapannya nanti setelah ini penyidik akan memberikan ruang kepada kami untuk melengkapi beberapa dokumen. Satu atau dua hari ke depan kami akan kembali untuk menyerahkan dokumen tambahan,” tegas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kali Mampang yang Hanyutkan Remaja di Kuningan Barat Kerap Jadi Tempat Anak-anak Berenang
Kali Mampang yang Hanyutkan Remaja di Kuningan Barat Kerap Jadi Tempat Anak-anak Berenang
Megapolitan
Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 11 November
Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 11 November
Megapolitan
Ada Siswa Diduga Keracuna MBG, SPPG Meruya Selatan Ditutup Sementara
Ada Siswa Diduga Keracuna MBG, SPPG Meruya Selatan Ditutup Sementara
Megapolitan
Jeritan Hati Anak di Perumahan JGC soal Uji Coba RDF Rorotan: Baunya Busuk Sekali
Jeritan Hati Anak di Perumahan JGC soal Uji Coba RDF Rorotan: Baunya Busuk Sekali
Megapolitan
Layanan JAK41 Disetop, Penumpang Kesulitan Akses Transportasi
Layanan JAK41 Disetop, Penumpang Kesulitan Akses Transportasi
Megapolitan
Mencari Kerja di Job Fair Bersama Ibu
Mencari Kerja di Job Fair Bersama Ibu
Megapolitan
Dishub Larang Warga Parkir di Bahu Jalan PN Jakarta Utara
Dishub Larang Warga Parkir di Bahu Jalan PN Jakarta Utara
Megapolitan
Rangga, Tunanetra yang Datang ke Job Fair untuk Cari Peluang di Dunia Musik
Rangga, Tunanetra yang Datang ke Job Fair untuk Cari Peluang di Dunia Musik
Megapolitan
Sebelum Jebol, Warga Sempat Lihat Rembesan Air di Tanggul Pondok Kacang Prima
Sebelum Jebol, Warga Sempat Lihat Rembesan Air di Tanggul Pondok Kacang Prima
Megapolitan
TPU di Depok Masih Mampu Tampung 15.000 Makam Baru
TPU di Depok Masih Mampu Tampung 15.000 Makam Baru
Megapolitan
Dilarang Lari di Jalur Busway, Transjakarta Ingatkan dengan Tegas
Dilarang Lari di Jalur Busway, Transjakarta Ingatkan dengan Tegas
Megapolitan
Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Minta Izin Warga untuk Bangun Rumah Kembali
Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Minta Izin Warga untuk Bangun Rumah Kembali
Megapolitan
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Megapolitan
Sopir M02 Cuma Dapat Rp 5.000 Sekali Narik: Saingan Kami JakLingko JAK41 yang Gratis
Sopir M02 Cuma Dapat Rp 5.000 Sekali Narik: Saingan Kami JakLingko JAK41 yang Gratis
Megapolitan
Pengendara Keluhkan Parkir Liar di Depan PN Jakarta Utara, Ganggu Akses Jalan
Pengendara Keluhkan Parkir Liar di Depan PN Jakarta Utara, Ganggu Akses Jalan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat