Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Kartu Merah dan Tiupan Peluit dalam Sidang Praperadilan Delpedro Cs

Kompas.com - 28/10/2025, 11:42 WIB
Hanifah Salsabila,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain yang ditangkap atas dugaan penghasutan massa demo akhir Agustus 2025 diramaikan oleh pengunjung yang mendukung pembebasan mereka, Senin (28/10/2025).

Usai hakim menyatakan gugatan Delpedro ditolak sepenuhnya, para pengunjung menyuarakan protes dari luar ruang sidang 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka mengangkat tinggi-tinggi poster berisi tuntutan agar Delpedro dan kawan-kawan (dkk) dibebaskan.

Baca juga: Seluruh Gugatan Praperadilan Delpedro Cs Ditolak, Tangis dan Ketegangan Warnai Sidang

“Bebaskan kawan kami!” demikian tulisan dalam salah satu poster.

“Kami bersama Delpedro. Kami bersama Muzaffar. Kami bersama Khariq. Kami Bersama Syahdan,” tertulis di poster berlatar biru gelap.

Selain poster, sejumlah pengunjung juga mengangkat kartu merah sebagai bentuk protes.

Mereka berorasi dan menyatakan bahwa Delpedro dkk tidak bersalah. Di tengah riuh nyanyian dan teriakan protes, terdengar pula tiupan peluit dari arah massa.

Salah seorang pengunjung, Jumisih, mengatakan kartu merah itu ditujukan kepada aparat penegak hukum, termasuk hakim PN Jakarta Selatan.

“Kartu merah ini kami tujukan kepada Rezim Prabowo-Gibran, kepolisian RI, dan aparat penegak hukum yang menjadi alat kekuasaan,” jelas Jumisih kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, putusan hakim yang menolak seluruh gugatan para aktivis menunjukkan kegagalan aparat hukum dalam menegakkan keadilan.

Baca juga: Praperadilan Syahdan Husein Ditolak, Hakim Soroti Ketidaksesuaian Bukti Saksi

Ia menilai hakim cenderung berpihak kepada polisi dalam putusannya.

“Kartu merah ini juga untuk hakim yang tidak adil. Dia lebih berat ke polisi dan enggak bisa menerima logika yang disusun tim kuasa hukum,” tutur dia.

Sementara itu, tiupan peluit dimaknai sebagai simbol peringatan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan aparat.

“Peluit kami tiup sebagai peringatan, seperti dalam olahraga yang menghentikan permainan kotor,” ujar dia.

Dari aksi simbolis itu, pengunjung ingin mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak condong hanya kepada pihak yang berkuasa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Warga: Tanggul di Pondok Kacang Prima yang Jebol Hanya Ditutupi Tanah Galian
Warga: Tanggul di Pondok Kacang Prima yang Jebol Hanya Ditutupi Tanah Galian
Megapolitan
Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 11 November
Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 11 November
Megapolitan
Kali Mampang yang Hanyutkan Remaja di Kuningan Barat Kerap Jadi Tempat Anak-anak Berenang
Kali Mampang yang Hanyutkan Remaja di Kuningan Barat Kerap Jadi Tempat Anak-anak Berenang
Megapolitan
Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 11 November
Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 11 November
Megapolitan
Ada Siswa Diduga Keracuna MBG, SPPG Meruya Selatan Ditutup Sementara
Ada Siswa Diduga Keracuna MBG, SPPG Meruya Selatan Ditutup Sementara
Megapolitan
Jeritan Hati Anak di Perumahan JGC soal Uji Coba RDF Rorotan: Baunya Busuk Sekali
Jeritan Hati Anak di Perumahan JGC soal Uji Coba RDF Rorotan: Baunya Busuk Sekali
Megapolitan
Layanan JAK41 Disetop, Penumpang Kesulitan Akses Transportasi
Layanan JAK41 Disetop, Penumpang Kesulitan Akses Transportasi
Megapolitan
Mencari Kerja di Job Fair Bersama Ibu
Mencari Kerja di Job Fair Bersama Ibu
Megapolitan
Dishub Larang Warga Parkir di Bahu Jalan PN Jakarta Utara
Dishub Larang Warga Parkir di Bahu Jalan PN Jakarta Utara
Megapolitan
Rangga, Tunanetra yang Datang ke Job Fair untuk Cari Peluang di Dunia Musik
Rangga, Tunanetra yang Datang ke Job Fair untuk Cari Peluang di Dunia Musik
Megapolitan
Sebelum Jebol, Warga Sempat Lihat Rembesan Air di Tanggul Pondok Kacang Prima
Sebelum Jebol, Warga Sempat Lihat Rembesan Air di Tanggul Pondok Kacang Prima
Megapolitan
TPU di Depok Masih Mampu Tampung 15.000 Makam Baru
TPU di Depok Masih Mampu Tampung 15.000 Makam Baru
Megapolitan
Dilarang Lari di Jalur Busway, Transjakarta Ingatkan dengan Tegas
Dilarang Lari di Jalur Busway, Transjakarta Ingatkan dengan Tegas
Megapolitan
Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Minta Izin Warga untuk Bangun Rumah Kembali
Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Minta Izin Warga untuk Bangun Rumah Kembali
Megapolitan
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat