JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 499 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Tegal, Jawa Tengah, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Penyerahan BLT DBHCHT senilai Rp 600.000 per orang tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, kepada perwakilan pekerja di fasilitas produksi SKT Sampoerna di Tegal, Kamis (27/3/2025).
Sebelumnya, sebanyak 310 pekerja di fasilitas produksi Sampoerna yang sama, telah menerima BLT DBHCHT pada 22 Maret 2025.
Baca juga: Sampoerna Perluas Ekspor Produk Tembakau Bebas Asap
Ilustrasi rokok. Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tegal, yang terus berupaya memberikan jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Penyerahan BLT DBHCHT menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan usaha yang berkelanjutan.
"Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah ibu-ibu dan perempuan, tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga," kata Arief dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).
Arief menuturkan Sampoerna berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, termasuk bagi karyawan SKT, melalui berbagai peningkatan kompetensi agar dapat berkontribusi terhadap kemajuan individu, organisasi, dan negara yang turut berperan dalam mendorong perekonomian daerah dan nasional.
Baca juga: Sampoerna Tegaskan Komitmen Dukung UMKM di The Big Idea Forum
"Sesuai dengan prinsip panduan Sampoerna, yaitu Falsafah Tiga Tangan, kami berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan kami, termasuk bagi karyawan. Sampoerna senantiasa mendukung kesejahteraan karyawan, termasuk memberikan dukungan dalam hal pengembangan wirausaha bagi para pekerja SKT selepas waktu bekerjanya sehingga memberi dampak berganda bagi peningkatan roda perekonomian di lingkungan sekitar,” jelas dia.
Sementara itu, Ischak menyatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak kebijakan cukai.