JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin masif sejak awal tahun 2025.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, masifnya gelombang PHK yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi global dan dalam negeri. Bahkan, ia memprediksi bahwa PHK masih akan berlanjut.
“Jangan heran kalau di bulan-bulan ke depan akan banyak industri padat karya lainnya yang akan melakukan PHK,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Serikat Pekerja: Banyak Perusahaan Lakukan PHK Diam-diam
Industri padat karya adalah jenis industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja dalam proses produksinya, dibandingkan dengan penggunaan teknologi atau mesin, sehingga industri ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Adapun yang termasuk dalam industri padat karya adalah sektor tekstil, alas kaki, perkebunan termasuk industri hasil tembakau, perikanan kelautan, kerajinan, konstruksi, serta pariwisata dan perhotelan.
Agus menyatakan bahwa saat ini industri dalam negeri tidak banyak berkembang karena banyaknya regulasi-regulasi restriktif dan pungutan ilegal, terutama terkait perizinan. Banyaknya pungutan ilegal membuat harga produksi menjadi lebih mahal.
Ketika dijual untuk ekspor, produk Indonesia kalah bersaing dan hanya mengandalkan pasar dalam negeri.
Baca juga: 10.000 Buruh Gelar Demo di Depan Istana 1 Juni 2025, Tuntut Pemerintah Perhatikan PHK
Sementara dari sisi perlindungan pekerja, pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar, mengatakan bahwa pemerintah memiliki peran sentral untuk mengatasi PHK di industri padat karya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya