Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM: PLTU Batu Bara Bukan Barang Haram

Kompas.com - 02/06/2025, 15:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara masih masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) 2025-2034.

Kapasitas pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil itu akan bertambah 6,3 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan, batu bara bukanlah barang terlarang untuk digunakan. Terlebih, batu bara merupakan komoditas utama Indonesia.

"PLTU batu bara itu bukan barang haram. Kemudian, batu bara banyak dihasilkan di Indonesia, bahkan kita ekspor," ujarnya dalam acara Diseminasi RUKN dan RUPTL PLN 2024-2035 di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/3035).

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tunggu Keputusan Prabowo

Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah upaya untuk menekan emisi yang dihasilkan oleh PLTU.

Hal ini pun tengah diupayakan pemerintah dengan mengembangkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS/CCUS. "Jadi yang perlu kita perhatikan adalah emisinya, yang perlu kita selesaikan adalah emisinya tidak berdampak kepada masyarakat dan global," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyebut batu bara bukanlah barang 'haram' untuk digunakan sebagai sumber energi. Sebab, hal terpenting adalah menjamin ketahanan energi nasional.

Menurut Bahlil, negara-negara di kawasan Eropa juga masih banyak yang menggunakan batu bara untuk memasok energi, seperti Turki.

Maka dari itu, tak ada masalah untuk RI memanfaatkan batu bara seiring dengan pemerintah terus menggenjot transisi ke energi baru terbarukan.

"Kalau memang kita masih membutuhkan listrik, dan uang kita tidak ada, batu bara itu bukan barang haram, kita pakai lagi," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).

"Jangan dipersepsikan seolah-olah batu bara itu haram, gitu loh. Ini barang punya kita, dari Republik ini kok," tambah dia.

Sebagai informasi, dalam RUPTL PLN 2025-2034, kapasitas pembangkit listrik nasional akan bertambah 69,5 gigawatt (GW).

Komposisinya yakni pembangkit EBT 42,6 GW (61 persen), storage 10,3 GW (15 persen), dan energi fosil 16,6 GW (24 persen).

Secara perinci, untuk pembangkit energi fosil terdiri dari batu bara sebesar 6,3 GW dan gas 10,3 GW atau setara 24 persen.

Baca juga: RUPTL Baru Disahkan, 76 Persen Tambahan Pembangkit Listrik dari Energi Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau