JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 10 hari dari Juni hingga Juli di beberapa ruas tol strategis di Jawa dan Sumatera.
Pemberian diskon tarif tol ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menunjang perekonomian, khususnya di masa liburan sekolah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, diskon ini diperkirakan akan dinikmati oleh 110 juta pengendara.
Lalu, tol mana saja yang mendapatkan diskon 20 persen?
Baca juga: Prabowo Guyur Stimulus Ekonomi Rp 24,44 Triliun, tapi Tanpa Diskon Listrik
Untuk wilayah Jawa, diskon tarif tol ini berlaku di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, MBZ Elevated, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang Seksi ABC, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, dan Pandaan-Malang.
Sementara untuk wilayah Sumatera, diskon berlaku di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
- Periode pertama berlangsung selama Libur Idul Adha, 6–9 Juni 2025.
- Periode kedua pada awal libur sekolah, 27–29 Juni 2025.
- Periode ketiga pada akhir libur sekolah, 11–13 Juli 2025.
Potongan tarif berlaku untuk kendaraan dari gerbang tol Cikampek Utama menuju gerbang tol Kalikangkung.
Potongan berlaku di ruas Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC.
Diskon juga berlaku untuk arah sebaliknya, dari Kalikangkung ke Cikampek Utama.
Potongan berlaku di ruas Palikanci, Batang-Semarang, serta Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated.
Untuk pengguna jalan di Jawa Timur, potongan berlaku dari gerbang tol Kejapanan Utama ke Singosari, atau sebaliknya.
Diskon diberikan untuk ruas Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, dan Pandaan-Malang.
Pengguna jalan dari Pangkalan Brandan ke Sinaksak dan Kisaran, atau sebaliknya, akan mendapat potongan tarif di ruas Belmera dan MKTT.
Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo Uang Elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Baca juga: Realisasi Diskon Transportasi-Tol, Kemenkeu Segera Suntik Dana Buat BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.