JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) diduga menjadi korban kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh debitur yang merupakan perusahaan ekspor.
Dikutip dari Business Korea, Kamis (5/6/2025), Bank Woori selidiki kasus yang ada di Indonesia. Induk dari SDRA yakni Woori Bank Korea (WBK) melaporkan, bank yang ada di Indonesia tersebut mengalami fraud dengan total nilai eksposur mencapai 78,5 juta dollar AS.
Adapun, perusahaan terduga pelaku ini dikabarkan telah mengajukan surat kredit dengan ciri-ciri jaminan pembayaran ekspor, yang diduga berisi informasi palsu kepada Bank Woori Saudara.
Baca juga: Gandeng Bank Woori Saudara, Allianz Luncurkan Asuransi Jiwa Kredit
Induk perusahaan asal Korea Selatan itu langsung mengirim pejabat dari grup global ke Indonesia, untuk bisa menangani kasus ini.SDRA diminta untuk mengambil langkah antisipatif dengan mengamankan utang untuk meminimalkan kerugian.
Menindaklanjuti publikasi tentang Insiden keuangan yang diumumkan secara resmi pada website Woori Bank Korea (WBK) selaku Perusahaan Induk dari Bank Woori Saudara, Corporate Secretary PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk Wuryanto menyampaikan bahwa saat ini permasalahan tersebut dalam pemeriksaan internal.
Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Hindari Potensi Fraud Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kejagung
Wiryanto menyatakan, angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar 78,5 juta dollar AS merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan.
"Yang terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/6/2025).