KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan gambar uang kertas dengan nominal Rp 250.000.
Unggahan itu mengklaim bahwa uang tersebut merupakan edisi khusus memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia pada 2025.
Dalam gambar yang tersebar, terlihat sosok pria, bendera Merah Putih, Candi Borobudur, serta tulisan “2025” dan “Bank Republik Nusantara”. Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:
“Nah uang baru 250.000 1 lembar.”
Lalu, benarkah pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang pecahan Rp 250 ribu edisi kemerdekaan?
Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan DPR 2025: Beras Naik Jadi Rp 12 Juta, Rumah Rp 50 Juta
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia mengenai penerbitan uang pecahan Rp 250.000.
Uang rupiah yang sah secara hukum hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia, dan pada desainnya wajib mencantumkan nama “Bank Indonesia”. Sementara pada gambar yang beredar, tertulis “Bank Republik Nusantara” yang jelas bukan lembaga penerbit resmi.
Mengacu laman resmi Bank Indonesia, hingga saat ini tidak ada penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) baru. UPK terakhir yang diterbitkan BI adalah uang kertas pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Hal ini juga pernah ditegaskan BI melalui akun Instagram resminya.
Baca juga: Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Ini Rincian Terbaru
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan bahwa informasi mengenai uang kertas pecahan Rp 250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks.
“Saya infokan saja bahwa itu hoax dan sudah diinformasikan melalui media sosial BI,” ujar Hari dikutip dari Antara, Jumat (20/6/2025).
BI juga menyatakan bahwa hingga kini belum ada penerbitan UPK terbaru. Informasi resmi selalu disampaikan melalui kanal resmi BI seperti laman web, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.
Baca juga: Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Online di Situs Resmi KPK
Sebelumnya, sempat beredar pula video di media sosial yang menampilkan uang kertas berwarna abu-abu dengan latar gambar Presiden Pertama RI, Soekarno. Video tersebut dikaitkan dengan “Uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI”.
Dalam gambar yang beredar, terdapat sejumlah kejanggalan, antara lain:
Baca juga: Tidak Ada CPNS 2025, Rekrutmen PPPK Hanya Dibuka di 3 Instansi Ini
Padahal, unsur-unsur tersebut merupakan ciri wajib pada setiap uang rupiah yang sah di Indonesia.
Klaim yang menyebut pemerintah menerbitkan uang pecahan Rp 250 ribu edisi kemerdekaan adalah tidak benar. Bank Indonesia memastikan informasi tersebut hoaks.
Hingga kini, satu-satunya UPK terbaru yang pernah diterbitkan adalah uang pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, untuk memperingati 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Sulit Menabung? Coba 5 Tips Hidup Hemat Ini Agar Uang Tak Habis
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini