Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap 17 Paket Stimulus Ekonomi 2025 Senilai Rp 16,23 Triliun

Kompas.com - 16/09/2025, 08:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah resmi meluncurkan 17 paket stimulus ekonomi terbaru yang dinamakan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, pada Senin (15/9/2025).

Paket stimulus ekonomi adalah rangkaian kebijakan fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat pemulihan, menjaga daya beli, dan membuka lapangan kerja.

Program ini terdiri atas 8 program akselerasi stimulus ekonomi 2025, 4 program lanjutan di 2026, serta 5 program penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Masa Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Aturannya

“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Senin (15/9/2025).

Pemerintah mengalokasikan Rp 16,23 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung daftar paket stimulus ekonomi tersebut.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Status, dan Jabatan yang Bisa Diisi

Apa itu stimulus ekonomi?

Banyak masyarakat bertanya, apa itu stimulus ekonomi? Secara sederhana, stimulus ekonomi adalah langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan, menjaga konsumsi masyarakat, serta mendukung dunia usaha melalui bantuan, insentif pajak, dan penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Gaji Komcad SPPI 2025 Sesuai Pangkat dan Golongan

Berikut daftar lengkap paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah:

- 8 program akselerasi 2025

  • Program magang fresh graduate – target 20 ribu peserta jenjang D3 maupun S1 dengan insentif setara UMP selama 6 bulan (Rp 198 miliar).
  • Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) – untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe (Rp 120 miliar).
  • Bantuan pangan Oktober–November 2025 – 10 kg beras per keluarga penerima (Rp 7 triliun).
  • Diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) – untuk 731 ribu pekerja transportasi daring, sopir, kurir, dan logistik (Rp 36 miliar).
  • Manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan – bunga kredit perumahan diturunkan dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.
  • Program padat karya tunai – dikerjakan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 150 miliar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan).
  • Percepatan deregulasi PP 28 – integrasi sistem K/L ke OSS, target 170 daerah (Rp 1 triliun).
  • Program perkotaan untuk gig economy – pilot project ruang kerja bersama di Jakarta, diperluas ke berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.

Baca juga: Gaji Polisi dan Tunjangannya 2025, Ini Daftar Lengkap Seluruh Jabatan

Ilustrasi ekonomi, perekonomian. Stimulus ekonomi. Paket stimulus ekonomi. Stimulus ekonomi 2025. Stimulus ekonomi terbaru. Daftar lengkap paket stimulus ekonomi.SHUTTERSTOCK/TIPPAPATT Ilustrasi ekonomi, perekonomian. Stimulus ekonomi. Paket stimulus ekonomi. Stimulus ekonomi 2025. Stimulus ekonomi terbaru. Daftar lengkap paket stimulus ekonomi.

- 4 program berlanjut 2026

  • Perpanjangan PPh Final 0,5 persen UMKM hingga 2029.
  • Perpanjangan PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata.
  • PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
  • Diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja bukan penerima upah.

Baca juga: Daftar Gaji TNI AD, AL, AU Tahun 2025 dan Tunjangan Lengkapnya

- 5 program penyerapan tenaga kerja

  • Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih – target lebih dari 1 juta pekerja.
  • Kampung Nelayan Merah Putih – menciptakan 200 ribu lapangan kerja.
  • Revitalisasi tambak pantura (20 ribu hektar) – serap 168 ribu pekerja.
  • Modernisasi 1.000 kapal nelayan – serap 200 ribu pekerja.
  • Replanting 870 ribu hektar perkebunan rakyat – serap 1,6 juta pekerja dalam 2 tahun.

Baca juga: Gaji CPNS Tahun 2025 Sesuai Golongan, Ini Daftar Lengkapnya

Dengan kombinasi program tersebut, stimulus ekonomi September 2025 diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan memperluas lapangan kerja. Pemerintah optimis stimulus ekonomi terbaru ini mampu memperkuat fondasi pertumbuhan hingga 2026.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online 2025, Mudah dan Praktis

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 dari Pemerintah, Apa Saja?" dan "8 Stimulus Ekonomi 2025 Senilai Rp 16,23 Triliun Dirilis Pemerintah, Apa Saja Rinciannya ?".

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau