KOMPAS.com - Gaji Polisi menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat. Selain rasa penasaran, informasi mengenai gaji Polri juga penting bagi mereka yang ingin menjadi anggota Polri atau tengah mengikuti seleksi.
Sejauh ini, gaji Polisi belum mengalami perubahan. Nominal gaji Polisi 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Gaji Polisi terakhir kali mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024. Saat itu, terdapat kenaikan sebesar 8 persen. Berikut rincian gaji Polisi terbaru 2025 dan semua tunjangannya.
Baca juga: Daftar Gaji PNS 2025, Cek Besarannya dari Golongan I sampai IV
Gaji Polisi 2025
Gaji polisi ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerjanya. Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin banyak.
Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji Polisi terbaru yang berlaku saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
- Gaji polisi golongan I Tamtama
- Bhayangkara Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Bhayangkara Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Bhayangkara Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Baca juga: Gaji TNI 2025 dan Semua Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal
- Gaji polisi golongan II Bintara
- Brigadir Polisi Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Brigadir Polisi: Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
- Golongan III Perwira Pertama
- Inspektur Polisi Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Baca juga: Gaji CPNS Tahun 2025 Sesuai Golongan, Ini Daftar Lengkapnya
- Golongan IV Perwira Menengah
- Komisaris Polisi: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
- Golongan IV Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800-Rp 6.221.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Baca juga: Gaji PPPK Tahun 2025 Sesuai Golongan, Berikut Daftar Lengkapnya
Tunjangan polisi 2025
Dikutip dari Kompas.com (9/1/2025), tunjangan polisi tahun 2025 sesuai kelas jabatannya sebagai berikut:
- Kelas jabatan 1 (CPNS golongan I): Rp 1.968.000
- Kelas jabatan 2 (Bhayangkara Satu dan Dua): Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 3 (Bhayangkara Kepala dan Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 4 (Ajun Brigadir Polisi Satu dan Ajun Brigadir Polisi): Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 5 (Brigadir Polisi Satu dan Dua): Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 6 (Brigadir Polisi: dan Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 7 (Ajun Inspektur Polisi Satu dan Dua): Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 8 (Inspektur Polisi Satu dan Dua) Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 10 (Komisaris Polisi) Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 11 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2): Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 12 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA1): Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 13 (Komisaris Besar Polisi IIIB3 dan IIIB2): Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 14 (Komisaris Besar Polisi IIIB1): Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 15 (Brigadir Jenderal): Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 16 (Inspektur Jenderal IB): Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 17 (Inspektur Jenderal IA dan Komisaris Jenderal): Rp 29.085.000
- Wakapolri: Rp 34.902.000.
Baca juga: Gaji TNI 2025 Terbaru, Ini Daftar Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal
Khusus tunjangan Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17. Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri memperoleh tunjangan sebesar Rp 43.627.500.
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri masih menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, hingga tunjangan umum.
Itulah ulasan mengenai gaji Polri 2025 dan tunjangannya yang berlaku saat ini, dari Tamtama hingga Jenderal.
Baca juga: Terkena PHK? Ini Cara Klaim JKP untuk Dapat Tunjangan 60 Persen Gaji
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang