Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bansos PKH BPNT Oktober 2025, Ini Tanda Bantuan Siap Cair

Kompas.com - 06/10/2025, 14:44 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos PKH BPNT 2025 disalurkan secara bertahap per triwulan. Saat ini, pencairan sudah memasuki triwulan IV yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Untuk memastikan apakah namamu termasuk dalam daftar penerima, Anda bisa melakukan cek bansos PKH BPNT Oktober 2025 secara online. Berikut panduannya.

Baca juga: Daftar Bansos Oktober 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg hingga Minyak Goreng

Cara cek bansos PKH BPNT Oktober 2025

1. Cek PKH BPNT 2025 tahap 4 via aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Jawab pertanyaan verifikasi yang ditampilkan
  • Klik tombol “Cari Data”.

Baca juga: Cara Menyiapkan Dana Hari Tua: Strategi Keuangan untuk Pensiun Tenang

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berikut:

  • Nama lengkap penerima
  • Usia
  • Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Status penerima (YA/TIDAK)
  • Periode pencairan

Jika status menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan. Anda bisa memantau pencairan secara berkala.

Baca juga: 96 Pinjol Resmi OJK Oktober 2025, Terbaru dan Sudah Berizin

Ilustrasi bansos PKH. Cek PKH 2025. Cek BPNT 2025. Bansos PKH BPNT Oktober 2025. PKH BPNT 2025. Cara cek bansos Kemensos.KOMPAS.com/MELA ARNANI Ilustrasi bansos PKH. Cek PKH 2025. Cek BPNT 2025. Bansos PKH BPNT Oktober 2025. PKH BPNT 2025. Cara cek bansos Kemensos.

2. Cek PKH BPNT 2025 lewat situs cek bansos kemensos go id 2025

Cek bansos PKH BPNT Oktober 2025 juga bisa dilakukan lewat laman resmi Kemensos go id, https://cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

  • Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Masukkan kode captcha sesuai instruksi
  • Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan data yang sama dengan aplikasi. Status “YA” berarti Anda akan menerima bantuan pada periode pencairan berjalan.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya

Bansos PKH BPNT 2025 tahap 4 kapan cair?

Pencairan bansos PKH BPNT tahap 4 sudah mulai disalurkan pada Oktober 2025. Tapi, jadwalnya bisa berbeda-beda di tiap daerah, tergantung teknis penyaluran dan administrasi wilayah masing-masing.

Untuk memastikan kapan PKH BPNT cair, Anda bisa menanyakan langsung ke pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Baca juga: Harga iPhone 17 Series Terbaru: iPhone 17, 17 Air, 17 Pro, hingga 17 Pro Max

Jika data pada aplikasi atau website Kemensos belum menampilkan periode “OKT-DES 2025”, Anda disarankan untuk cek daftar penerima kembali secara berkala.

Sebagai catatan, sejak triwulan II 2025, Kemensos sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bansos, menggantikan DTKS.

Itulah panduan cara cek bansos PKH BPNT 2025 tahap 4. Dengan pengecekan berkala, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan dan jadwal pencairan bansos tepat waktu.

Baca juga: Tabel KUR BRI Oktober 2025 Mulai Rp 1 Juta, Cek Cicilannya per Bulan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau