Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kasih Diskon Harga Tiket Pesawat Libur Nataru 2025/2026

Kompas.com - 19/10/2025, 10:10 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah.

Insentif ini berlaku mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

PMK tersebut sudah ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025.

Baca juga: Di Balik Murahnya Tiket TrasJakarta, Ada Biaya yang Dibayar Pemerintah

Berdasarkan pertimbangan dalam beleid itu, pemberian insentif pajak bertujuan menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional, terutama pada periode liburan Nataru mendatang.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menanggung sebagian PPN atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, di mana sebesar 6 persen ditanggung pemerintah, sementara 5 persen sisanya dibayar oleh penumpang sebagai penerima jasa.

”PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanggung oleh penerima jasa sebesar 5 persen dari penggantian,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat 3 PMK 71/2025, dikutip Minggu (19/10/2025).

“PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2026 sebesar enam persen dari penggantian,” lanjut Ayat 4.

Penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dan ayat 4 meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan obyek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.

Adapun, insentif berlaku untuk periode pembelian tiket: 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sedangkan periode penerbangan: 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang membeli tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri pada periode tersebut akan otomatis mendapatkan potongan harga karena sebagian PPN disubsidi oleh pemerintah.

Baca juga: Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api, hingga Kapal Bakal Ditebar untuk Libur Nataru, Catat Tanggalnya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau