KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana milik pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan dengan nilai mencapai Rp 234 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, jumlah tersebut merupakan total akumulasi simpanan dana daerah hingga akhir September 2025.
Menurut Purbaya, besarannya bukan disebabkan oleh kurangnya alokasi anggaran, melainkan karena rendahnya tingkat penyerapan belanja oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, lambatnya pelaksanaan program dan kegiatan di daerah membuat dana APBD belum terserap optimal, sehingga menumpuk di bank.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pamer Jaket Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Orang Istana
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.
Dari data yang dipaparkan Purbaya, tren dana daerah yang tersimpan di perbankan mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir.
Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021. Pada 2021, dana mengendap tercatat sebesar Rp 194,1 triliun, lalu naik menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Angka tersebut sempat turun menjadi Rp 211,7 triliun pada 2023 dan kembali menurun ke Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun, pada 2025, jumlah simpanan daerah kembali melonjak hingga mencapai Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Baca juga: Purbaya Komentari Kebijakan KDM Minta Donasi Rp 1.000 dari Warga Jabar
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.
Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan.
Bahkan, lanjutnya, sebagian besar pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026