Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Usai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan libur Lebaran, tren pencarian kerja baru kembali meningkat. Namun, fenomena ini tidak sepenuhnya dipicu oleh keinginan mengejar gaji lebih tinggi, melainkan faktor yang lebih kompleks dalam dunia kerja.
Kondisi tersebut kerap dimaknai sebagai gelombang “kutu loncat” oleh perusahaan. Padahal, data terbaru menunjukkan keputusan karyawan untuk berpindah kerja tidak semata-mata didorong oleh kompensasi finansial.
"Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji," jelas Ria Novita, Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, melalui keterangannya, Minggu (29/3/2026).
"Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima."
Baca juga: Working Poor: Kekalahan Para Perintis di Era Pewaris
Ria menegaskan, lonjakan pengunduran diri setelah Lebaran kerap dibesar-besarkan. Secara praktik, keputusan resign sudah direncanakan sebelumnya, bukan reaksi spontan setelah menerima THR.
Ia juga menyoroti aspek etika dalam pengunduran diri tersebut.
"Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan—misalnya memberikan pemberitahuan sesuai notice period, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima—resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap dapat dipandang sebagai sesuatu yang sah dan etis," tambahnya.
Dengan demikian, momentum pasca-Lebaran lebih tepat dipahami sebagai fase realisasi keputusan, bukan pemicu utama resign.
Baca juga: Jangan Tanya Soal Work Life Balance Saat Wawancara Kerja, Mengapa?
Laporan Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK menunjukkan, meskipun 54 persen pekerja di Indonesia mengakui gaji lebih tinggi dapat meningkatkan kebahagiaan, faktor tersebut bukan satu-satunya penentu loyalitas.
Dua faktor utama yang justru lebih menentukan adalah keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) dan tujuan kerja yang bermakna (purpose at work).
Karyawan yang merasa pekerjaannya memiliki makna terbukti lebih bahagia sekaligus lebih kecil kemungkinan untuk meninggalkan perusahaan. Bahkan, pekerja yang bahagia memiliki peluang 24 persen lebih besar untuk termotivasi memberikan kinerja ekstra.
Temuan ini menegaskan bahwa strategi mempertahankan talenta tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan gaji, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas lingkungan kerja.
Baca juga: 6 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Minta Naik Gaji