Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Mukti
Dosen

Dosen Fisafat dan Pemikiran Islam

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Kompas.com - 28/05/2024, 08:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu rekomendasi Rakernas V PDI-P menyatakan Pemilu 2024 adalah Pemilu terburuk sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia.

Pernyataan ini bukan semata datang dari partai besar yang kebetulan kalah dalam ajang Pilpres 2024. Melainkan, tanda-tanda kerusakannya sudah terasa jauh sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Paling terasa adalah perubahan aturan syarat capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi secara kontroversial dan berujung pada dijatuhkannya sanksi etik kepada ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkakah Konstitusi (MKMK).

Hal lain, seperti disinggung dalam rekomendasi Rakernas adalah soal netralitas TNI-Polri, aparat pemerintah, dan penggunaan program pemerintah untuk memobilisaasi kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Meskipun KPU telah menetapkan presiden terpilih 2002-2029 berdasarkan keputusan MK, peristiwa politik dan hukum pada ajang Pilpres 2024 akan tetap menjadi catatan sejarah perjalanan demokrasi yang menyedihkan.

Semua peristiwa itu, dalam sambutan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebagai langkah mundur dari semangat reformasi.

Pada bagian lain, mereka yang memenangi ajang Pilpres, Pemilu 2024 dipandang sebagai bagian dari peristiwa demokrasi yang sah dan wajar.

Argumennya adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, tertib, dan damai dengan menghargai kedaulatan rakyat yang telah menyampaikan aspirasi suaranya di bilik-bilik suara.

Seluruh sengketa hasil Pemilu telah diselesaikan di jalur konstitusi melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

Seluruh isi wawancara Presiden terpilih Prabowo Subianto di banyak forum menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pemilu secara demokratik.

Perbedaan dua sudut pandang itu bisa dipahami dalam konteks kompetisi politik. Artinya, pihak “yang menang” cenderung akan melegitimasi pemilu 2024 sebagai jalan demokratik yang sah.

Sementara, pihak “yang kalah” cenderung mengatakan bahwa Pemilu 2024 sebagai cerminan kebrutalan demokrasi yang cacat hukum dan etika.

Realitas Pemilu 2024

Terlepas dari pro dan kontra terhadap hasil Pemilu 2024, mengembalikan pemilu ke jati dirinya merupakan langkah bijaksana sambil menunjukkan fakta-fakta empirik sebagai cara untuk memperbaiki kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Salah satu ciri negara demokrasi adalah diselenggarakannya Pemilu yang terjadwal dan berkala. Tanpa terselenggaranya Pemilu, maka hilanglah sifat demokratis suatu negara.

Demikian pula, agar sifat negara demokratis dapat terjamin adanya Pemilu, maka penyelenggaraan Pemilu harus dilaksanakan secara berkualitas. (Didik Sukriyono: 2009).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau