Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Hak-hak Anak, Kemensos dan KPAI Sinkronkan Data Masing-masing Instansi

Kompas.com - 18/02/2025, 17:08 WIB
A P Sari,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyinkronkan data masing-masing instansi untuk memastikan koordinasi perlindungan anak.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencocokkan data. Utamanya, data anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan penyandang disabilitas.

"Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu melalui siaran persnya, Selasa (18/2/2025).

Dia menjelaskan, koordinasi dua instansi perlu ditingkatkan seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: Soal Stimulus Bansos Jelang Ramadhan, Cak Imin: Akan Dicek Kemensos

Data tersebut nantinya bakal menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah, dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat .

"Kami ingin melakukan koordinasi data, lebih-lebih setelah nanti DTSEN itu dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing," ujar Gus Ipul.

Ia mengungkapkan bahwa data KPAI menunjukkan layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah menjadi salah satu sorotan utama.

Oleh karenanya, Gus Ipul memastikan bahwa ke depan, Kemensos akan memperkuat kerja sama dengan KPAI secara lebih konkret guna mengoptimalkan layanan yang diberikan oleh LKS.

Baca juga: Kemensos, Bappenas, dan Kemendikdasmen Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru Non-ASN

Dengan demikian, sebutnya, layanan-layanan yang diberikan Kemensos, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, bisa lebih baik, menjangkau lebih banyak orang, tepat sasaran, dan terukur dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya mendorong adanya sertifikasi dan standarisasi layanan LKS agar kualitas pelayanan yang diberikan semakin optimal.

"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu," tegasnya.

Selain itu, Ai Maryati juga menekankan urgensi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait aspek pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial korban.

Menurutnya, kedua aspek tersebut merupakan faktor kunci dalam perlindungan anak.

Baca juga: Pemerintah Contoh Jerman hingga Australia Dalam Menyusun Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital

"Ujung tombak perlindungan anak salah satunya adalah pekerja sosial, serta keberadaan rumah aman bersertifikasi yang dapat memberikan perlindungan sekaligus pemulihan anak," ungkap Ai Maryati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau