Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikdasmen Bakal Investigasi Kasus Penitipan Siswa oleh Anggota DPRD Banten

Kompas.com - 01/07/2025, 20:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyatakan, akan menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menindaklanjuti kasus penitipan siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten.

Sebab, pada prinsipnya, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus bersifat inklusif.

"Nanti coba kami tugaskan Irjen ya, untuk menindaklanjuti, ya. Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan," kata Abdul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Pria yang karib disapa Abe ini menyampaikan, tidak boleh ada praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan, termasuk mengenai sistem penitipan siswa agar diterima masuk di sekolah tertentu.

Baca juga: Pimpinan DPRD Banten Titip Calon Siswa SPMB, Wamendikdasmen: Tidak Ada Jalur Rekomendasi

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan investigasi atas peristiwa tersebut.

"Semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Abe.

Abe tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid mengenai kasus itu.

"Kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari irjen," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, meminta agar seorang calon siswa dibantu untuk diterima di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Cilegon, viral di media sosial.

Baca juga: Prabowo Puas dengan HUT Bhayangkara, Komandan Upacara Irjen Dadang Pun Dikasih Bonus

Memo itu ditulis tangan dengan kalimat "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti," disertai tanda tangan dan cap lembaga DPRD Banten.

Namun, yang mengejutkan, siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 melalui jalur domisili.

"Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB ini yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa," ujar Budi, melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Budi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi kepada pihak sekolah.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," ucapnya.

Baca juga: Puan Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran: Masih Banyak Numpuk

Ia menyatakan bahwa penandatanganan memo dilakukan karena rasa iba setelah diminta bantuan oleh stafnya.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, menjelaskan bahwa memo itu dibuat oleh staf Budi untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Pak Budi merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," tutur Gembong.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau