Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Arifin
Dosen

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat

Berhukum tapi Tak Bernurani

Kompas.com - 09/07/2025, 08:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HUKUM sering kali tampak seperti menara gading. Ia menjulang tinggi dalam pasal-pasal, tetapi terlalu jauh dari bumi tempat rakyat berpijak.

Di dalam gedung-gedung pengadilan yang menjulang, hukum dibacakan dengan suara mantap, palu diketuk, dan putusan dijatuhkan. Namun, tak sedikit dari kita yang bertanya lirih: di mana letak nurani dalam putusan itu?

Nurani, kata yang kini kerap dianggap barang mewah dalam praktik hukum. Padahal, hukum sejatinya adalah anak kandung dari moralitas publik.

Hukum bukan hanya sistem logika, bukan pula sekadar kalkulasi prosedural. Ia adalah produk dari pergulatan nilai, rasa keadilan, dan cita-cita kemanusiaan.

Namun hari ini, ketika kita menyaksikan putusan yang sah secara hukum tetapi melukai rasa keadilan masyarakat, kita berhak bertanya: untuk siapa hukum ditegakkan?

Hukum sebagai kekuasaan yang membisu

Satjipto Rahardjo mengajarkan kepada kita bahwa hukum harus dipahami sebagai alat untuk mencapai tujuan kemanusiaan, bukan sekadar teks atau doktrin.

Namun dalam praktiknya, hukum telah lama digiring ke ruang sempit: menjadi teknis, prosedural, dan steril dari nilai-nilai.

Baca juga: Usul Sesat MPR Tafsirkan Konstitusi

Ketika seorang perempuan korban kekerasan seksual justru dijatuhi hukuman karena dianggap mencemarkan nama baik pelaku, kita tidak sedang menyaksikan hukum, melainkan kekuasaan yang menyaru sebagai hukum.

Ketika seorang anak miskin mencuri sandal jepit dan divonis, tetapi korporasi perusak lingkungan hanya dikenakan denda yang bisa dibayar dengan sekali rapat direksi, kita sedang menyaksikan ketimpangan yang dilembagakan.

Hukum yang dibangun tanpa nurani adalah hukum yang mengabaikan realitas. Ia menjadi kekuasaan yang membeku, bukan pembebas. Ia menjadi pedang yang hanya tajam ke bawah.

Nurani bukan sekadar empati; ia adalah panduan moral terdalam yang membimbing manusia membedakan yang benar dan yang keliru.

Dalam filsafat hukum, nurani tak berdiri sendiri. Ia melekat dalam konsep keadilan substantif—yang tak selalu identik dengan apa yang tertulis dalam undang-undang.

Gustav Radbruch, filsuf hukum Jerman, pernah mengingatkan kita melalui formulanya yang terkenal, bahwa dalam kondisi ekstrem, keadilan harus mengalahkan hukum positif.

Ia berkata, “Hukum yang sangat tidak adil bukanlah hukum.” Maka, ketika aparat penegak hukum bersikukuh menjalankan hukum positif yang jelas-jelas bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat, mereka bukan sedang menegakkan hukum—melainkan sedang menegakkan ketidakadilan yang dilegalkan.

Nurani-lah yang menjadi jembatan antara teks hukum dan realitas sosial. Tanpa nurani, hukum menjadi benda mati. Ia bisa dibaca, tetapi tak bisa dirasakan.

Halaman:


Terkini Lainnya
KPK OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ikut Ditangkap
KPK OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ikut Ditangkap
Nasional
KPK Usut Kerugian Negara Terkait Kasus Minyak Mentah dan Produk Kilang
KPK Usut Kerugian Negara Terkait Kasus Minyak Mentah dan Produk Kilang
Nasional
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Nasional
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasional
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Nasional
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Nasional
Kepala BGN Tegaskan Tak 'Plek' Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Kepala BGN Tegaskan Tak "Plek" Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Nasional
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Nasional
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
Nasional
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Nasional
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Nasional
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
Nasional
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Nasional
Ini 'Tugas' dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Ini "Tugas" dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Nasional
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau