JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial, Ardi Manto menilai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri BUMN Erick Thohir tak serius dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Ketidakseriusan keduanya terbukti dari penunjukkan Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani yang merupakan perwira aktif menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
"Kami memandang, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir dan Panglima TNI Agus Subiyanto tidak secara serius menjalankan amanat UU TNI karena mengulang kesalahan yang terjadi saat pengangkatan Mayjen Novi Helmy," ujar Ardi dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Panglima TNI soal Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog: Eligible di Bidang Ketahanan Pangan
Penunjukkan Ahmad Rizal dipandangnya sebagai lanjutan dari polemik Letjen TNI Novi Helmy yang juga menjabat Dirut Perum Bulog sejak Februari 2025.
Diketahui, usai tak lagi menjabat sebagai Dirut Perum Bulog, Novi Helmy kembali aktif berdinas di TNI.
Padahal proses pengunduran diri atau pensiun dini Novi Helmy dari dinas aktif sempat dikabarkan tengah diproses, karena ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog pada Februari 2025.
"Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal lagi-lagi memperpanjang daftar pelanggaran terhadap UU TNI. Gejolak pelibatan TNI dalam urusan sipil yang mencuat belakangan ini sama sekali tidak pernah direspons secara serius oleh pemerintah," ujar Ardi.
"Alih-alih tunduk dan patuh pada ketentuan hukum, pemerintah malah terkesan sengaja melakukan pembangkangan terhadap UU TNI dengan adanya langkah 'pengangkatan ilegal' tersebut," sambungnya menegaskan.
Baca juga: TNI Klaim Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sudah Sesuai Aturan
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi penunjukkan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang merupakan perwira aktif menjadi Dirut Perum Bulog.
Sjafrie mengatakan, Ahmad Rizal harus pensiun ketika menggantikan Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menempati posisi itu.
"Mereka penggantinya Novi yang namanya Rizal berarti harus pensiun," kata Sjafrie ditemui di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Panglima Diminta Segera Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal yang Jabat Dirut Bulog
Kemudian, wartawan bertanya kepada Sjafrie ihwal proses pensiun Ahmad Rizal dari militer setelah penunjukkan sebagai Dirut Perum Bulog.
Sjafrie pun menjawab, Ahmad Rizal seharusnya mengajukan pensiun sebelum ia ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Dirut Perum Bulog.
"Sebelum menjabat harus pensiun," tegas Sjafrie.
Diketahui, penunjukkan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog dikonfirmasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir.