Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Klaim Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog Sudah Sesuai Aturan

Kompas.com - 09/07/2025, 17:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeklaim penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog oleh pemerintah telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi merespons kabar penunjukan Rizal menggantikan Letjen Novi Helmy Prasetya yang memilih kembali berdinas di TNI.

"Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Kapuspen dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan: Berarti Harus Pensiun

"Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Menurut Kristomei, proses pengajuan pensiun dini untuk Ahmad Rizal dari penugasan militer aktif juga sedang berjalan.

Hal itu, lanjut dia, mengikuti ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2, UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang-undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran," ungkapnya.

Baca juga: TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan

Kapuspen juga menyebutkan, pengangkatan Mayjen Rizal sebagai Dirut Bulog merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Penunjukan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional.

Saat ini, Mayjen Rizal tengah menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Ia dipercaya menangani isu-isu strategis distribusi dan logistik pangan sebelum ditunjuk memimpin Perum Bulog.

Kristomei juga menambahkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan instruksi agar seluruh prajurit aktif yang menjabat di luar 14 lembaga/kementerian yang diperbolehkan undang-undang segera mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini.

Baca juga: Panglima Diminta Segera Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal yang Jabat Dirut Bulog

"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, serta tunduk pada kebijakan negara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog.

Ahmad Rizal menggantikan Novi Helmy Prasetya yang per 3 Juli 2025 kembali berkarier di militer.

Halaman:


Terkini Lainnya
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Nasional
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
Nasional
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
Nasional
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Nasional
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Nasional
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Nasional
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Nasional
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Nasional
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Nasional
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nasional
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
Nasional
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Nasional
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
Nasional
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau