JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeklaim penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog oleh pemerintah telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi merespons kabar penunjukan Rizal menggantikan Letjen Novi Helmy Prasetya yang memilih kembali berdinas di TNI.
"Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Kapuspen dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan: Berarti Harus Pensiun
"Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Kristomei, proses pengajuan pensiun dini untuk Ahmad Rizal dari penugasan militer aktif juga sedang berjalan.
Hal itu, lanjut dia, mengikuti ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2, UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang-undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran," ungkapnya.
Baca juga: TNI: Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal Sedang Berjalan
Kapuspen juga menyebutkan, pengangkatan Mayjen Rizal sebagai Dirut Bulog merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Penunjukan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional.
Saat ini, Mayjen Rizal tengah menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Ia dipercaya menangani isu-isu strategis distribusi dan logistik pangan sebelum ditunjuk memimpin Perum Bulog.
Kristomei juga menambahkan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan instruksi agar seluruh prajurit aktif yang menjabat di luar 14 lembaga/kementerian yang diperbolehkan undang-undang segera mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini.
Baca juga: Panglima Diminta Segera Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal yang Jabat Dirut Bulog
"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, serta tunduk pada kebijakan negara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog.
Ahmad Rizal menggantikan Novi Helmy Prasetya yang per 3 Juli 2025 kembali berkarier di militer.