MEMPAWAH, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilanjutkan dan diselesaikan.
Gibran mengatakan ini di hadapan warga Dayak dalam acara perayaan ulang tahun Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Pangalangok Jilah di Patih Patinggi, Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2025).
"Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya," kata Gibran, Sabtu.
Baca juga: Panglima Jilah ke Gibran: Kami Tak Punya Rumah Adat, Mohon Diperhatikan
Gibran menuturkan, pada bulan lalu ia baru saja berkunjung ke IKN dan memastikan bahwa pembangunan sudah sesuai rencana.
"Baru sebulan yang lalu saya mampir ke IKN. Pembangunannya sudah baik, on progress semua, tinggal nanti membangun kawasan yudikatif dan legislatif," ujar dia.
Gibran pun menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN adalah simbol pemerataan di Indonesia.
"Jadi IKN ini bukan hanya sekadar membangun Istana, tetapi juga simbol, sekali lagi simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris," kata mantan wali kota Solo itu.
Baca juga: IKN di Balik Anjloknya Anggaran, Semangat Basuki, dan Nafas Panjang Pembangunan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Prabowo memberikan agar seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu 3 tahun.
"Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Ketika Prabowo Tidak Melanjutkan Warisan Jokowi di IKN
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan," imbuh dia.
Prasetyo menuturkan, sarana prasarana itu harus ada sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," ucap Prasetyo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini