Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN di Balik Anjloknya Anggaran, Semangat Basuki, dan Nafas Panjang Pembangunan

Kompas.com - 19/08/2025, 14:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru, namun sorotan publik kini tertuju pada alokasi anggaran yang melorot drastis.

Sebuah momen hening pun terjadi saat Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ditanya tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025) yang tak menyinggung IKN.

Baca juga: Tak Dihadiri Pejabat Pusat, Upacara HUT RI di IKN Tetap Khidmat

Basuki menghela nafas sejenak, gestur yang menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi di tengah optimisme tinggi.

Anggaran Anjlok 

Sebagaimana diketahui, anggaran IKN untuk periode 2025-2029 ditetapkan sebesar Rp 48,8 triliun, anjlok signifikan dibandingkan Rp 89 triliun yang digelontorkan pada tahap awal (2022-2024).

Penurunan ini mencapai lebih dari 45 persen, dengan pagu indikatif 2026 yang hanya Rp 6,3 triliun, jauh di bawah anggaran 2024 yang mencapai Rp 44 triliun.

Angka-angka ini memicu pertanyaan dan kekhawatiran publik. Banyak yang menduga proyek IKN tidak lagi menjadi prioritas utama Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Melenceng dari Target Awal, Masjid Negara IKN Siap Digunakan Salat Idul Fitri 2026

Namun, Basuki memberikan penjelasan dengan menepis anggapan tersebut. Penurunan anggaran ini adalah bagian dari strategi dan penyesuaian.

"Yang kami usulkan sebetulnya tambahannya Rp 8,1 triliun," ungkap Basuki menjawab Kompas.com.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono diajak foto bersama peserta usai jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di IKN, Minggu (17/8/202/).Otorita IKN Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono diajak foto bersama peserta usai jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di IKN, Minggu (17/8/202/).
Persetujuan anggaran yang baru diterima pada Juli 2025 membuat Otorita IKN pun mengambil langkah pragmatis.

Mereka hanya meminta Rp 3,6 triliun sebagai uang muka, atau 15 persen dari total nilai kontrak 24 proyek yang baru dilelang.

Baca juga: Profesor Belanda Bicara tentang IKN: Perlu Koordinasi Antar-lembaga

Ketimbang menunggu seluruh anggaran cair, Otorita IKN memastikan proyek-proyek vital tetap berjalan. Basuki yakin, sisa pembayaran akan dialokasikan pada tahun 2026.

"Makanya pasti akan ada anggaran tambahan nanti," imbuhnya dengan nada optimistis.

Gedung Legislatif, Yudikatif, dan Harapan 2028

Di balik semua polemik, pembangunan IKN tahap kedua memiliki fokus yang sangat jelas.

Otorita IKN telah mengumumkan lelang 24 proyek senilai Rp 18,47 triliun. Proyek-proyek ini vital untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik.

Rinciannya mencakup:

  1. Pembangunan embung KIPP 1B senilai Rp 331,6 miliar.
  2. Pembangunan embung KIPP 1C senilai Rp 263,4 miliar.
  3. Pembangunan kolam retensi senilai Rp 355 miliar.
  4. Supervisi pembangunan embung KIPP 1B senilai Rp 17,5 miliar.
  5. Supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif senilai Rp 21,8 miliar.
  6. Supervisi pembangunan jalanan kawasan kompleks legislatif senilai Rp 19,9 miliar.
  7. Supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung senilai Rp 21,1 miliar.
  8. Supervisi pembangunan embung KIPP 1C senilai Rp 14,5 miliar.
  9. Supervisi pembangunan kolam retensi senilai Rp 18 miliar.
  10. Supervisi pembangunan jaringan perpipaan air minum senilai Rp 34,4 miliar.
  11. Pembangunan jalan kawasan pendukung KIPP 1A senilai Rp 1,2 triliun.
  12. Manajemen konstruksi pembangunan gedung dan kawasan lembaga DPR 1 dan Paripurna senilai Rp 54,9 miliar.
  13. Manajemen konstruksi pembangunan gedung dan kawasan lembaga DPR II senilai Rp 32,2 miliar.
  14. Manajemen konstruksi pembangunan gedung dan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), termasuk bangunan pendukung di IKN senilai Rp 54,9 miliar.
  15. Manajemen konstruksi pembangunan gedung dan kawasan kompleks yudikatif senilai Rp 48 miliar.
  16. Pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif senilai Rp 1,9 triliun.
  17. Pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif senilai Rp 982,1 miliar.
  18. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga MPR dan bangunan pendukung di IKN senilai Rp 2 triliun.
  19. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan sidang paripurna senilai Rp 1,8 triliun.
  20. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga DPD senilai Rp 1,8 triliun.
  21. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga DPR I senilai Rp 2 triliun.
  22. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan masjid senilai Rp 1,8 triliun.
  23. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga Mahkamah Agung (MA) dan Plaza Keadilan senilai Rp 1,5 triliun.
  24. Pembangunan bangunan gedung dan kawasan lembaga DPR II senilai Rp 2,2 triliun.

Baca juga: Tak Dihadiri Pejabat Pusat, Upacara HUT RI di IKN Tetap Khidmat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau