Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kompas.com - 27/10/2025, 17:14 WIB
I Jalaludin S,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan arah baru kebijakan industri nasional melalui peluncuran Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN).

Kebijakan itu menjadi kerangka strategis pembangunan industri jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. 

Strategi itu juga menjadi panduan utama dalam menjalankan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita yang menempatkan sektor industri sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19, perang dagang, ketegangan geopolitik, hingga transisi energi global telah mengubah peta industri dunia secara fundamental.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, SBIN merupakan respons terhadap perubahan global yang cepat, penuh ketidakpastian, dan sarat disrupsi. 

Baca juga: Kemenperin Bahas Potensi Kehadiran Mobil Listrik Xiaomi SU7

“SBIN bukan sekadar kebijakan sektoral Kemenperin, tetapi strategi nasional untuk memastikan bahwa industri Indonesia tidak hanya bertahan, melainkan tumbuh dan berdaulat,” ujarnya dalam siaran pers. 

Agus mengatakan itu dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dia menjelaskan, SBIN hadir sebagai cetak biru industrialisasi Indonesia di era pascapandemi dan pascakarbon. 

Strategi tersebut memadukan nilai-nilai kemandirian ekonomi, transformasi teknologi, serta keberlanjutan lingkungan dalam satu kerangka terpadu. 

Empat pola pikir utama yang menjadi pilar SBIN, yaitu industrialisasi berbasis sumber daya alam (SDA), pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.

Baca juga: Kemenperin Minta SAIC Motor Jadikan Indonesia Basis EV

Industrialisasi berbasis SDA diarahkan untuk memperkuat industrialisasi komoditas unggulan nasional, seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara.

Dengan demikian, kekayaan alam Indonesia tidak lagi hanya diekspor mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. 

Selain itu, pengembangan ekosistem industri diupayakan melalui keterpaduan antara sektor hulu dan hilir yang disertai dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur industri yang mendukung.

Agus menambahkan, dua pilar lainnya menitikberatkan pada penguasaan teknologi dan pembangunan industri yang berkelanjutan. 

“Penguasaan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sedangkan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular menjadi fondasi pertumbuhan industri masa depan,” jelasnya. 

Baca juga: Menperin Sebut Minat Anak Muda Masuk Pendidikan Vokasi Kemenperin Melonjak

Agus menegaskan, industrialisasi tidak boleh mengorbankan lingkungan, melainkan menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam. 

Perlindungan pada pasar domestik

Pada kesempatan tersebut, Agus menegaskan perlindungan terhadap pasar domestik menjadi prioritas utama dalam SBIN. 

Pasalnya, sekitar 80 persen output industri nasional diserap oleh pasar dalam negeri. Stabilitas pasar domestik pun menjadi kunci ketahanan industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global.

Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar belanja pemerintah benar-benar berpihak pada produk industri nasional. 

Selain itu, instrumen tarif dan non-tarif akan terus dioptimalkan untuk mengendalikan arus impor produk jadi. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau