JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperkirakan sekitar 2.000 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di kamp pengungsian di Suriah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 600 orang diduga merupakan foreign fighter atau pejuang asing yang pernah bergabung dengan kelompok pemberontak di negara tersebut.
“Jumlahnya sendiri itu masih tidak terlalu fix ya. Karena angka-angka yang di dalam satu camp yang jumlahnya lebih dari 50.000. Kira-kira ada yang orang Indonesianya diperkirakan ada sekitar 2.000-an,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta dikutip dari siniar Gaspol Kompas.com, Minggu (2/11/2025).
“Tapi yang misalnya yang disebut sebagai foreign fighter itu. Ini masih jumlahnya ya antara 500 ke 600 ya, atau 600 lebih sekian,” sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Kaji Lagi Pemulangan WNI di Kamp Suriah, Pertimbangkan Asas Kehati-hatian
Anis mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan pemulangan atau repatriasi WNI yang terjebak di kamp tersebut.
Sebab, kebijakan pemulangan WNI dari Suriah sebelumnya pernah dihentikan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau akan ada pemulangan, nanti proses sosialisasinya ke masyarakat bagaimana, kontrolnya bagaimana, itu masih dalam kajian. Karena ini melibatkan banyak kementerian juga, tapi yang main course-nya teman-teman di BNPT,” kata Anis.
Dia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin mengabaikan aspek kemanusiaan dalam menangani para WNI yang kini masih bertahan ataupun terjebak di Suriah.
Namun di sisi lain, lanjut Anis, pemerintah juga tetap harus mempertimbangkan risiko keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Baca juga: Wamenlu: Era Prabowo, Indonesia Hadir di Semua Isu Penting Kemanusiaan
“Dalam perspektif kemanusiaan, kita tidak ingin mereka kehilangan hak-haknya sebagai warga negara. Tapi histori panjang ini juga akan punya implikasi. Jadi pertimbangannya lebih kepada asas kehati-hatian,” kata Anis.
Oleh karena itu, langkah repatriasi akan dipertimbangkan dengan prinsip kehati-hatian dan melibatkan lintas kementerian/lembaga negara.
“Ini melibatkan banyak sekali kementerian, tapi yang main course-nya teman-teman di BNPT. Jadi terutama di situ ya,” pungkas Anis.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, kondisi ratusan WNI yang masih berada di kamp pengungsian di Suriah tidak layak secara kemanusiaan.
“Sejak pergantian leadership di sana, upaya untuk pemulangan di-hold. Kondisi mereka kurang layak secara kemanusiaan,” ujar Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT, Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, dalam kegiatan pemutaran film Road to Resilience dan bedah buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Aktif di Forum Internasional, Prabowo Disebut Sedang Cicil “Utang Sejarah” Kemerdekaan Palestina
Menurut Yaenurendra, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melindungi warganya di luar negeri, termasuk yang berada di wilayah konflik.