Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal e-BPKB dan Keamanan RFID Terbaru

Kompas.com - 27/10/2025, 10:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) kini hadir dengan fitur keamanan terbaru berupa cip Radio Frequency Identification (RFID).

Meskipun tetap dalam bentuk fisik, e-BPKB ini memiliki ukuran yang lebih ringkas dan dilengkapi teknologi mutakhir yang memungkinkan proses verifikasi kepemilikan kendaraan dilakukan lebih cepat dan akurat.

Baca juga: Perbedaan MHEV, HEV, dan PHEV: Teknologi Mobil Hybrid

BPKB Elektronik sudah berlaku untuk mobil.Ditlantas Polda Aceh BPKB Elektronik sudah berlaku untuk mobil.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, cip RFID yang terpasang pada e-BPKB berfungsi untuk memudahkan masyarakat serta petugas dalam memastikan keaslian dokumen kendaraan.

“Kegunaan cip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah atau tidak sah. Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan,” ujar Wibowo dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, belum lama ini.

Verifikasi Aplikasi Mobile

Dengan hadirnya cip ini, pemilik kendaraan kini hanya perlu menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa memindai cip yang terpasang di bagian belakang buku e-BPKB untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen. “Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB,” ungkap Wibowo.

Baca juga: Cek Harga Mobil China Bekas di Pasaran, Bisa Dapat Wuling dan Chery

Korlantas Polri tunjukkan fisik BPKB elektronik.Korlantas Polri doc. Korlantas Polri tunjukkan fisik BPKB elektronik.

Begitu pemindaian dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data kendaraan bermotor jika dokumen tersebut sah dan terdaftar.

Ini adalah langkah signifikan dalam upaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan mengurangi risiko pemalsuan.

Risiko Pemalsuan 

Lebih lanjut, cip RFID pada e-BPKB juga terhubung langsung dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri yang berfungsi sebagai pusat data registrasi kendaraan nasional.

Namun, jika pemindaian tidak menampilkan data kendaraan, masyarakat disarankan untuk segera mendatangi kantor polisi guna melakukan pengecekan manual.

Teknologi RFID ini diharapkan dapat mengurangi potensi pemalsuan dokumen serta meningkatkan keamanan data kepemilikan kendaraan.

Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman yang lebih dalam transaksi kendaraan bermotor.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau