Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispensasi Perpanjangan SIM Dimulai Hari Ini, Simak Ketentuannya

Kompas.com, 25 Maret 2026, 12:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya bertepatan dengan hari libur nasional bakal mendapatkan dispensasi. 

Sehingga, penerbitan SIM bisa dilakukan dengan prosedur perpanjangan meski sudah lewat dari masa berlakunya.

Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM sempat dihentikan sementara. Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan jadwal libur nasional.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Bandung 23–28 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya


Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan masa tenggang atau dispensasi bagi pemohon perpanjangan SIM berlaku selama 7 hari.

“Dispensasi diberikan mulai Rabu, 25 - 31 Maret 2026, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 18 - 24 Maret 2026, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tersebut dengan mekanisme perpanjangan,” ucap Prianggo kepada KOMPAS.com, belum lama ini.

Pelayanan tersebut berlaku secara umum di berbagai daerah. Baik layanan SIM di kantor polisi, pusat perbelanjaan, maupun layanan SIM keliling ikut mengikuti jadwal libur nasional.

Baca juga: Kena Tilang Karena Tak Bawa SIM, Sopir Truk di Lumajang Malah Ketahuan Konsumsi Narkoba

Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Klaten tiap Minggu pagi di depan Klatos mulai pukul 6:00 sampai 9:00 WIB.Polres Klaten doc. Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Klaten tiap Minggu pagi di depan Klatos mulai pukul 6:00 sampai 9:00 WIB.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan dengan adanya hari libur nasional. Pemilik SIM cukup datang ke Satpas atau layanan perpanjangan SIM. Mereka tetap dapat memperpanjang SIM tanpa harus mengikuti proses pembuatan baru.

Jika pemilik SIM terlambat memanfaatkan masa dispensasi tersebut, maka prosedurnya akan kembali seperti membuat SIM baru.

Maka dari itu, mulai hari ini masyarakat bisa mulai melakukan perpanjangan SIM agar prosesnya tidak mengulang dari awal atau bikin SIM baru.

Sebagai tambahan informasi, pengurusan SIM bisa dilakukan di dalam atau luar daerah domisili pemegang SIM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau