LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengultimatum agar tidak ada aktivitas di dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Peringatan ini buntut dari kembalinya jatuh korban petani yang tewas diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di perbatasan kawasan hutan itu pada Kamis (8/8/2025) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengatakan agar masyarakat menahan diri untuk tidak pergi ke kebun.
Hal ini demi keselamatan warga dan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
Yuni mengatakan, akibat serangan harimau yang terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, petani bernama Ujang Samsudin (35) tewas mengenaskan.
“Kami minta warga mematuhi aturan dan larangan masuk kawasan taman nasional. Selain membahayakan diri, juga bisa mengganggu habitat satwa dilindungi,” kata Yuni saat dihubungi, Minggu (10/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, konflik harimau-manusia kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat.
Seorang petani ditemukan tewas diduga diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka yang diduga diakibatkan oleh terkaman satwa buas tersebut di Kayu Are, Pekon (desa) Suoh, sekitar 250 meter dari kebunnya.
Serangan harimau juga mengakibatkan belasan ternak warga dimangsa di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.
https://regional.kompas.com/read/2025/08/10/173100378/polda-lampung-ultimatum-warga-dilarang-beraktivitas-di-hutan-tnbbs-usai