MEDAN, KOMPAS.com - Halomoan Ritonga, PNS di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, mengaku nekat membakar maling ubi, Peri Andika (18), karena tersulut emosi.
Halomoan menceritakan, mulanya ia mendapat telepon dari warga setempat yang melaporkan ada yang mencuri ubi di ladang pada Rabu (6/8/2025).
Mendapat kabar itu, Halomoan merasa emosi sebab dia mengaku sudah beberapa kali menjadi korban pencurian.
"Dua minggu lalu, ayam saya hilang beberapa ekor. Seterusnya pisang juga hilang," kata Halomoan di Polsek Medan Tembung pada Kamis (14/8/2025).
"Tiba-tiba di hari kejadian, warga menginformasikan sudah tertangkap pencurinya," tambahnya.
Setelah selesai bekerja, pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru serta Kepala Sekolah SD di Saentis ini pun pergi ke lokasi, di Desa Bandar Klippa.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Halomoan tiba dan menemui Peri bersama pelaku lainnya, Zepri Susanto (45), di gubuk dekat ladang.
Dikatakannya, di gubuk itu terdapat satu botol berisi pertalite yang biasanya dipakai untuk membakar sampah.
Tak lama, dia membawa Peri ke gubuknya.
Di situ, Halomoan menanyai Peri yang diduganya juga sebagai pelaku pencurian ayamnya.
Akan tetapi, Peri membantah hingga memantik emosi Halomoan.
Ia pun menyiramkan pertalite ke pakaian korban, lalu memantik api sehingga Peri terbakar.
"Waktu api itu hidup, saya ikut memadamkan. Saya ikut memadamkan, termasuk kena juga tangan saya," ucap Halomoan.
Hal itu pun memicu sejumlah warga datang ke lokasi.
Kepala dusun turut tiba dan akhirnya dapat menengahi dengan dibuatnya surat perjanjian.
"Ya kami sempat mediasi, saya siap menanggung biaya pengobatan sampai sembuh," ucap Halomoan.
Selanjutnya, Peri yang menderita luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani perawatan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyatakan ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus membakar maling ubi di Deli Serdang.
Di antaranya, Halomoan Ritonga (inisial HR) dan Ali Muda Rambe (inisial AMR).
Kini, proses hukum keduanya diproses di Polsek Medan Tembung.
"Mereka sudah diamankan dan ditangani Polsek Tembung," kata Ferry saat diwawancarai di Polda Sumut pada Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, Arianto (53), selaku Kepala Dusun I Desa Bandar Klippa, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8/2025).
Kala itu dia mendapat laporan bahwa warganya, Zepri Susanto (45) dan Peri Andika (18), ketahuan mencuri ubi di ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mereka tidak ketangkap. Jadi, yang tinggal di ladang, sepeda motor pelaku dan barang bukti ubi yang mau dicuri," ujar Arianto saat diwawancarai di kediamannya pada Selasa (12/8/2025).
Mendapati hal itu, Arianto segera memberi tahu Zepri dan Peri untuk meminta maaf agar tidak terjadi perselisihan. Saran itu diikuti.
Zepri bersama istrinya serta Peri yang didampingi orangtuanya datang menjumpai pengelola ladang inisial AMR.
"Tiba-tiba istri Zepri datang ke rumah saya. Saya bilang sudah selesai? Dia bilang disuruh pulang. Tidak lama, keluarga Peri datang teriak-teriak, bahwa si Peri dibakar," ujar Arianto.
Mendengar hal itu, Arianto lekas menuju warung dekat lokasi kejadian.
Warga setempat pun berbondong-bondong datang untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Setibanya di lokasi, Arianto mendatangi HR dan EH, personel kepolisian.
"Di situ pelaku bilang, namanya nyuri ya harus dibakar. Saya tanya ada undang-undang seperti itu, Pak," ungkap Arianto.
Merasa geram, Arianto sempat menantang HR untuk turut membakar Zepri agar dapat disaksikannya.
Namun HR ciut. Warga yang datang turut marah karena protes atas tindakan HR.
Arianto pun meminta agar HR menyelesaikan persoalan dengan Peri yang dibakar.
"Itulah kita lakukan perdamaian. Untuk masalah ubi sudah selesai. Nah, dia berjanji juga akan membiayai perawatan korban sampai sembuh. Itu kita tanda tangani surat pernyataannya," ujar Arianto.
Setelah kejadian itu, Peri dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika.
Kala itu, HR membayar biaya perawatan Peri.
Namun, tak disangkanya, di hari itu juga Peri sudah disuruh pulang dari rumah sakit padahal lukanya belum sembuh.
"Waktu itu marah keluarga Peri jadinya karena tidak sesuai dengan perjanjian. Tak terima, makanya melapor ke Polsek Medan Timur. Untuk si Zepri memang sempat dipukul oknum polisi itu. Tapi, polisi itu langsung minta maaf," sebut Arianto.
https://regional.kompas.com/read/2025/08/14/155312978/pengakuan-pns-di-deli-serdang-nekat-bakar-maling-ubi-emosi-ayam-hilang