Salin Artikel

RDP Dermaga Maut di Nunukan Ricuh, Anggota DPRD Banting Mikrofon dan Balik Meja

NUNUKAN, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai status dermaga ilegal di Gedung DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, berakhir ricuh pada Senin (25/8/2025).

Frustrasi atas pembahasan yang dinilai bertele-tele, seorang anggota dewan membanting mikrofon sementara anggota lainnya membalik meja rapat di tengah diskusi panas terkait tragedi speedboat maut yang menewaskan sembilan orang.

Kericuhan ini menjadi puncak dari ketegangan yang menumpuk selama rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, itu membahas status Dermaga Rakyat Haji Putri yang sudah 30 tahun beroperasi secara ilegal.

Terlebih, telah terjadi dua peristiwa kecelakaan berujung maut yang berawal dari keberangkatan speed boat dari dermaga tersebut.

Pembahasan Buntu Picu Amarah

Ketegangan memuncak ketika anggota DPRD Nunukan, Sadam Husein, memotong pembicaraan yang dinilainya terlalu berputar-putar dan tidak fokus pada solusi.

“Kalau mutar-mutar terus tidak ada selesainya ini barang. Kenapa kita harus berlaku seperti penyidik yang masuk ke kewenangan orang. Serahkan masalah tekhnis ke KSOP dan Dishub, kita beri deadline sebulan, dan tunggu hasilnya,” tegas Sadam.

Teguran tersebut memicu perdebatan sengit.

Anggota DPRD lainnya, Hendrawan, yang tidak sabar dengan jalannya rapat, kemudian membanting mikrofon ke meja.

Aksi Hendrawan memantik emosi anggota dewan lain, Donal, yang langsung bertindak membalik meja rapat.

Suasana menjadi gaduh saat Donal berteriak meluapkan kekecewaannya karena rapat tidak kunjung membahas nasib puluhan dermaga ilegal lain di wilayah pedalaman.

"Tidak betul juga lembaga kita ini. Dermaga di dalam bagaimana. Apa harus menunggu jatuh korban lagi baru ada tindakan ditutup. Tidak kasihankah kalian dengan keluarga korban yang datang ke sini," teriaknya saat ditenangkan oleh beberapa anggota dewan lain.

Akar Masalah: 9 Korban Tewas dan 30 Tahun Pembiaran

Kemarahan para legislator ini dipicu oleh masalah menahun yang tak kunjung tuntas dan telah memakan korban jiwa. RDP ini sendiri digelar sebagai respons atas dua kecelakaan speedboat maut yang berangkat dari Dermaga Haji Putri sepanjang 2025.

Kecelakaan pertama terjadi pada Rabu (29/1/2025), saat speedboat Cinta Putri dihantam gelombang dan menewaskan tujuh penumpang, termasuk seorang polisi. Peristiwa kedua terjadi pada Senin (28/7/2025), saat speedboat barang dan penumpang bertabrakan, menewaskan dua orang.

Para legislator merasa para pemangku kebijakan telah gagal dan membiarkan masalah ini terlalu lama.

"Bicara Dermaga Haji Putri, kita pasti flashback duka. Belum kering kemarin, terjadi lagi. Kita berdosa besar karena membiarkan ini terus terjadi," ujar salah seorang peserta rapat.

Selain Dermaga Haji Putri, terungkap pula ada sekitar 30 dermaga lain di Nunukan yang statusnya ilegal. Bahkan, tidak ada satu pun speedboat penumpang rute Nunukan - Pulau Sebatik yang memiliki izin resmi.

Kekacauan regulasi dari pemerintah pusat yang kerap berubah-ubah juga dituding sebagai biang keladi.

"Saya katakan persetan dengan pemerintah pusat yang terus mengganti regulasi dan tak memperhatikan dinamika akar rumput. Mereka tidak melihat imbasnya di lapangan, dan lagi lagi kita di daerah yang menanggung dosa itu," kata Sadam dalam rapat.

Debat Sengit Soal Penutupan Dermaga

Sebelum kericuhan terjadi, rapat diwarnai pro dan kontra mengenai solusi jangka pendek. Kubu yang kontra terhadap operasional dermaga, seperti Adama dan Donal, mendesak agar dermaga segera ditutup.

"Kenapa kita membiarkan Dermaga terus beroperasi. Apa nunggu ada korban lagi. Saya sarankan tutup saja dulu selagi proses legalisasi. Biar prosesnya cepat dan jadi trigger buat Pemda segera bekerja melegalisasi itu," usul Donal.

Namun, usulan tersebut dimentahkan oleh pimpinan rapat, Andi Muliyono. Menurutnya, penutupan dermaga berpotensi memicu konflik sosial baru dengan para pemilik speedboat.

"Dan lagi, tidak satupun speed boat Nunukan – Sebatik itu legal. Jadi itu hanya menambah persoalan baru," kata Andi.

Meski berakhir ricuh, rapat tersebut akhirnya menghasilkan keputusan. DPRD meminta Pemda Nunukan untuk segera menginventarisir jumlah speedboat ilegal dan memastikan status lahan untuk memperlancar proses legalisasi dermaga.

https://regional.kompas.com/read/2025/08/25/175914278/rdp-dermaga-maut-di-nunukan-ricuh-anggota-dprd-banting-mikrofon-dan-balik

Bagikan artikel ini melalui
Oke