Salin Artikel

Santri Penghafal Quran di Tarakan Belajar Melantai karena Kursinya Digasak Pencuri

Kasus pencurian ini menarik perhatian Polres Tarakan, yang segera melakukan pencarian dan penangkapan pelaku.

Dua pelaku, RD (22) dan JM (29), warga Jalan Sei Bengawan, Juwata Permai, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik, mengungkapkan bahwa pencurian di Ponpes Tahfiz yang terletak di Jalan Sungai Bengawan RT 18, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita pada Senin (25/8/2025).

"Laporan yang masuk menyebutkan ada 30 kursi lipat yang hilang, termasuk sebuah teralis besi jendela. Dengan asumsi, kerugian sekitar Rp 15 juta," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (5/9/2025).

Polisi segera memburu pelaku dan berhasil mengunci keberadaan mereka di sebuah rumah tak berpenghuni tak jauh dari Ponpes pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

"Saat diamankan, pelaku JM sedang memasak, sedangkan RD sedang asyik nongkrong di sebuah warung yang juga tak jauh dari Ponpes," tuturnya.

Sayangnya, polisi hanya berhasil mengamankan sebuah kursi yang belum terjual sebagai barang bukti.

Dari pengakuan RD, ia masuk ke Ponpes pada sore hari ketika pintu tidak terkunci.

Ia kemudian membawa 11 kursi menggunakan karung dan meminta JM menjual kursi-kursi hasil curian tersebut ke penjual besi tua.

Kursi belajar lipat tersebut dijual dengan harga Rp 130.000, yang kemudian dibagi dua.

RD mendapat Rp 100.000, sedangkan JM mendapatkan jatah Rp 30.000.

"Pelaku RD disangkakan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara, sedangkan pelaku JM dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara," kata Erwin.

Kasus hilangnya kursi belajar ini menjadi perhatian Polres Tarakan, terutama karena para santri terpaksa belajar melantai.

Untuk mengatasi masalah ini, polisi menyalurkan bantuan kursi belajar agar anak-anak tidak lagi belajar melantai.

Erwin menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kelangsungan proses belajar-mengajar di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kegiatan ini juga menjadi simbol bahwa Polri terus berkomitmen menjalin sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung kemajuan generasi muda, khususnya dalam bidang pendidikan.

"Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, termasuk di lingkungan pendidikan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2025/09/05/155041778/santri-penghafal-quran-di-tarakan-belajar-melantai-karena-kursinya-digasak

Bagikan artikel ini melalui
Oke