SAMARINDA, KOMPAS.com – Dua buron kasus bom molotov yang ditemukan aparat kepolisian di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, akhirnya ditangkap.
Keduanya berinisial N dan L sempat melarikan diri ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) usai bom molotov itu terungkap pada Minggu (31/8/2025) malam.
Namun, pelarian mereka berakhir pada Kamis (4/9/2025) sore.
"Sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat memberikan keterangan, Jumat (5/9/2025).
Hendri menjelaskan, kedua orang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam perencanaan perakitan bom molotov itu diamankan sekitar pukul 16.30 Wita di sebuah kebun keluarga milik N di Samboja, Kukar.
"Mereka sempat hadir dalam aksi demonstrasi di depan DPRD Kaltim pada 1 September. Tapi karena sadar sedang dicari, mereka lari ke Kukar. Alhamdulillah sudah berhasil diamankan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Hendri, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali peran keduanya terkait bom molotov yang hendak digunakan saat aksi.
Dari hasil penelusuran sementara, satu dari dua terduga pelaku diketahui pernah berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul, sedangkan identitas pendidikan L masih didalami.
"Domisili keduanya di Samarinda, tetapi bukan asli warga Samarinda," kata Hendri.
https://regional.kompas.com/read/2025/09/05/162305278/dua-buron-kasus-27-molotov-di-unmul-ditangkap-sempat-kabur-ke-kukar