Salin Artikel

Kompol Cosmas Dipecat, Ketua GMKI Kupang: Kapolri Juga Harus Dicopot Sebagai Pihak Paling Bertanggung Jawab

Pemecatan tersebut terjadi setelah insiden tabrakan yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani Laiya, menyatakan, pemecatan Kompol Cosmas memicu berbagai respons di masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak.

"Tapi jika tanggapan dari kami ialah kami tetap pada prinsip bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap diperjuangkan. Saya tidak mau masuk dalam konteks SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar Andraviani kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2025).

Dia menambahkan bahwa GMKI mendesak pencopotan Kapolri dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD NTT pada 1 September 2025.

"Bagi kami, pimpinan tertinggi harus turut andil dan harus bertanggung jawab," tegasnya.

Andraviani juga menjelaskan bahwa aksi demo tersebut merupakan bagian dari dinamika nasional, di mana pihaknya telah melaksanakan tugas sebagai gerakan mahasiswa dan pemuda untuk menyuarakan permasalahan bangsa dan daerah demi kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menyatakan penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.

Ketua Ikada Kupang, Sipri Radho Toly, mengungkapkan bahwa ada sejumlah pernyataan sikap yang diserahkan kepada polisi untuk diteruskan kepada pimpinan Polri dan Presiden Prabowo.

"Intinya, masyarakat Ngada di Kupang menolak pemecatan Kompol Cosmas," kata Sipri.

Penolakan juga diikuti Forum Pemuda NTT Nagekeo.

Mereka menilai keputusan Kompol Cosmas dan 6 anggota Brimob lainnya hanya dikorbankan dalam peristiwa Affan.

https://regional.kompas.com/read/2025/09/06/060007678/kompol-cosmas-dipecat-ketua-gmki-kupang-kapolri-juga-harus-dicopot-sebagai

Bagikan artikel ini melalui
Oke