Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Bakar 8 Kantor Pemerintahan di Yalimo, Kapolda Papua: Apa yang Terjadi di Luar Kesiapan Kapolres

Kompas.com - 30/06/2021, 05:31 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Massa di Kabupaten Yalimo melakukan aksi pembakaran terhadap delapan kantor pemerintahan sebagai reaksi dari didiskualifikasinya pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil oleh Mahkamah Komstitusi (MK), Selasa (29/6/2021).

Muncul pertanyaan di mana keberadaan aparat keamanan, karena lokasi kejadian berada di Distrik Elelim yang merupakan ibu kota Kabupaten Yalimo.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bila ada kesalahan prediksi yang dibuat oleh Polres Yalimo.

Menurut dia, setelah mempelajari situasi di lapangan, aparat keamanan meyakini bila pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak akan ada reaksi berlebihan dari pendukungnya.

Baca juga: Massa Anarkistis di Yalimo, Ratusan Warga yang Ketakutan Mengungsi di Polres dan Koramil

"Kapolres begitu percaya tidak akan ada masalah sehingga dia mengembalikan BKO yang ada di Yalimo. Dengan itu, jumlah perosnel keamanan yang tinggal di sana, personel Polres berjumlah 40 orang, di tambah TNI dari koramil 50, Pamrawan 751 13 orang," ujar Fakhiri, di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, aparat keamanan selalu memonitor perkembangan pembacaan putusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sengekta Pilkada Yalimo.

Hingga pukul 14.00 WIT, aparat masih meyakini pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil yang bersaing dengan pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel, akan menang.

Terlebih Distrik Elelim merupakan salah satu basis terkuat dari pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil.

"Masyarakat di ibu kota Yalimo itu pendukung pasangan nomor urut 1, tentunya dengan mengetahui putusan itu dengan seketika mereka membakar. Apa yang terjadi di luar kesiapan dari Kapolres," terang Fakhiri.

Dengan kurangnya personel dibandingkan jumlah massa yang anarkis, maka prioritas utama aparat keamanan sata kejadian adalah untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau