Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kabupaten di Papua Barat Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 29/07/2025, 19:37 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Papua Barat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Pegunungan Arfak yang telah mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono, Selasa (29/7/2025).

Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Bupati Fakfak, Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak, beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang terjalin.

"Kerja sama ini menjadi kunci dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," kata Agus Priyono.

Baca juga: Pemprov Sumut Raih Opini WTP 11 Kali, Gubernur Bobby Minta OPD Pertahankan Capaian

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI memiliki kewajiban konstitusional memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan empat aspek utama.

"Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," kata Agus.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas LKPD Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2024, termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kabupaten.

Baca juga: Batang Raih Opini WTP 9 Tahun Beruntun, Bupati Faiz: Ini Tanggung Jawab Berkelanjutan

Agus menyebut ini menandai keberhasilan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak mempertahankan Opini WTP yang telah diraih pada tahun sebelumnya.

"Prestasi ini menjadi momentum penting untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

"Ini adalah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," puji Agus.

BPK berharap pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dapat terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan tingkat pengangguran.

Ditekankan pula bahwa pencapaian Opini WTP tidak akan berarti jika kesejahteraan rakyat di kabupaten belum tercapai.

Di sisi lain, BPK RI juga mengingatkan agar rekomendasi yang telah diberikan segera ditindaklanjuti Bupati Fakfak dan Bupati Pegunungan Arfak beserta jajarannya.

Baca juga: Pemprov Jakarta Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, tapi Ada Catatan dari BPK

"Ditindaklanjuti harus dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan," katanya.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK RI menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Fakfak dan DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak atas dukungan dalam mewujudkan visi dan misi BPK RI sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, beserta jajarannya, atas perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK RI.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
4.500 Tabung Elpiji 3 Kg Dipasok untuk Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir di Semarang
4.500 Tabung Elpiji 3 Kg Dipasok untuk Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir di Semarang
Regional
Regulasi Lama Dianggap Sudah Usang, DPRD Kaltim Bahas Raperda Baru soal Lingkungan
Regulasi Lama Dianggap Sudah Usang, DPRD Kaltim Bahas Raperda Baru soal Lingkungan
Regional
Rekayasa Cuaca di Jateng Diklaim Kurangi Hujan 70 Persen
Rekayasa Cuaca di Jateng Diklaim Kurangi Hujan 70 Persen
Regional
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Regional
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Regional
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
Regional
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Regional
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
Regional
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau