LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Andrea Ortuno, isteri dari pelatih Valencia Fernando, bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Selasa (31/3/2026).
Adnrea adalah salah satu korban selamat dari insiden tenggelamnya KM Putri Sakina, yang menewaskan suaminya.
Melalui sambungan Zoom dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Andrea mengungkapkan kronologi kejadian yang menewaskan tiga anggota keluarganya -termasuk Fernando, dan satu lainnya dinyatakan hilang.
Baca juga: Berkas Perkara Tragedi Tenggelamnya Pelatih Valencia di Labuan Bajo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Andrea bersaksi, mereka memulai trip ke Taman Nasional Komodo setelah dijemput pihak agen wisata dari Bandara Internasional Komodo menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada 26 Desember 2025.
"Saat itu kondisi life jacket-nya kecil dan dalam kondisi kurang baik. Sampai di kapal, kami tidak memakai life jacket lagi," kata Andrea yang diterjemahkan oleh penerjemah dari Kedutaan Besar Spanyol, Rina.
Kapal wisata yang mereka tumpangi sempat singgah ke Pulau Kalong, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pulau Padar.
Malamnya, saat insiden terjadi, Andrea mengaku, mereka semua sedang tidur di kamar.
Baca juga: Jadi Tersangka, Nakhoda KM Putri Sakinah yang Bawa Pelatih Valencia dan Keluarga Tidak Ditahan
"Kami tidur dan saya sadar karena merasakan hantaman. Lalu saya membantu anak saya Amanda untuk keluar," kata dia.
Saat itu Andrea tidur dengan korban selamat Amanda, dan Lia yang ditemukan meninggal. Sedangkan korban lain, Fernando dan dua anak laki-lakinya tidur di kamar lain.
Jenazah anak pelatih Valencia tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Selasa (6/1/2026) sore. Ia juga menjawab pertanyaan hakim terkait tidak ada upaya awak kapal untuk menolong keluarganya yang lain sebelum kapal tenggelam.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Insiden Tenggelamnya Pelatih Valencia Belum Ditahan, Ini Kata Polda NTT
Ia mengaku saat itu kapal tenggelam dengan cepat, cuma dalam beberapa menit.
"Saat itu awak kapal sudah ada di kapal lain yang menyelamatkan mereka dan dalam keadaan kering lalu saya dan anak saya menyusul," kata dia.
Agenda sidang ke dua tragedi KM Putri Sakina ini dipimpin Hakim Ketua, Putu Dima Indra dengan terdakwa dua orang yakni Lukman dan Muhamad Alif Latifa Djudje.
Selain Andrea, hadir juga saksi lainnya di antaranya Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto dan Kepala BMKG Komodo, Maria Patrycia Christin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang