Sebanyak 4.326 anggota Linmas yang tersebar di seluruh RT diminta semakin peka untuk menjaga kondisi lingkungannya masing-masing.
Pemkot Malang mengambil langkah ini untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah.
Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dioptimalkan sebagai ujung tombak dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa Linmas bukan sekadar unit pelengkap, melainkan komponen vital dalam sistem keamanan swadaya masyarakat.
Menurutnya, Linmas memiliki posisi ideal untuk menjadi inisiator dan penggerak utama Siskamling di tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Kami akan mengaktifkan dan memaksimalkan kembali Siskamling. Dengan skema 'satu RT satu Linmas', kami menugaskan setiap anggota Linmas untuk memelopori penguatan keamanan di lingkungannya masing-masing," ujar Heru, Jumat (5/9/2025).
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Satpol PP akan mengeluarkan instruksi resmi melalui surat edaran yang ditujukan ke seluruh kelurahan di Kota Malang.
"Instruksi ini kami tujukan langsung ke tingkat kelurahan karena Lurah adalah penanggung jawab utama Linmas di wilayahnya. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Mendagri untuk memperkuat peran pengamanan swakarsa, termasuk Siskamling," jelas Heru.
Dengan total sekitar 4.326 anggota yang tersebar di seluruh RT, Linmas akan difungsikan sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Heru memaparkan mekanisme kerja yang terstruktur di setiap kelurahan, yakni seperti regu satu atau deteksi dini yang bertugas sebagai mata dan telinga di lingkungan.
Mereka bertanggung jawab mengidentifikasi setiap potensi ancaman atau gejolak sosial sekecil apa pun.
Kemudian, regu dua atau pelaporan awal, yakni jika regu satu menemukan potensi masalah, informasi tersebut akan segera diteruskan ke regu dua.
Selanjutnya, eskalasi laporan atau regu dua kemudian melaporkan temuan tersebut secara hierarkis kepada Ketua RT/ RW, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan seperti Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri).
"Dengan alur ini, semua unsur keamanan mulai dari masyarakat, Linmas, hingga TNI/Polri akan bergerak secara sinergis. Inilah wujud nyata dari semangat 'Jogo Malang', yang dimulai dari menjaga kampung kita sendiri," ujarnya.
Heru menggarisbawahi bahwa fungsi deteksi dini oleh Linmas bersifat informatif dan preventif, bukan represif.
Tugas Linmas adalah memantau situasi dan melaporkan potensi yang dapat mengganggu ketertiban, terutama dari pihak eksternal.
Sebagai contoh, jika anggota Linmas mendengar informasi ada warganya yang akan ikut unjuk rasa, tugasnya hanya melaporkan sebagai data awal.
"Ini adalah bagian dari antisipasi untuk mencegah penyusupan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang berpotensi memicu kericuhan," ungkapnya.
Langkah antisipatif ini dinilai penting, berkaca pada insiden unjuk rasa yang berujung perusakan di depan Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.
Saat itu, sebagian besar pelaku yang diamankan justru berasal dari luar Kota Malang, seperti Pasuruan dan Kabupaten Malang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/06/074633178/cegah-aksi-ricuh-4326-linmas-di-kota-malang-diminta-semakin-peka-terhadap