TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menutup aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Penutupan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan warga atas kedatangan orang-orang dari luar daerah yang melakukan pengerukan di area sungai dan tebing.
Warga meyakini, aksi tersebut berpotensi merugikan warga dan merusak lingkungan.
Keresahan warga memuncak karena aktivitas penambangan ilegal tersebut menyebabkan sejumlah dampak negatif.
Selain merusak lingkungan, warga juga khawatir akan masalah keamanan. Banyaknya pendatang yang menginap di sekitar sungai --yang jumlahnya bisa mencapai ratusan orang-- memicu kekhawatiran akan potensi hilangnya barang berharga dan timbulnya tindak kriminalitas.
"Kami khawatir dengan keamanan. Nanti kalau ada barang yang hilang, siapa yang bertanggung jawab," kata Kepala Desa Keboireng Kecamatan Besuki Supirin melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Pendulang Intan di Banjarbaru Kalsel Tewas Tertimbun Longsor
Inisiatif penutupan tambang ini sepenuhnya dilakukan oleh warga tanpa melibatkan aparat kepolisian atau pun TNI.
"Untuk sementara, saya mengawasi di lingkungan setempat. Jika warga sudah mengimbau, melarang, atau apa pun, tetapi ada orang yang melanggar, kami akan meminta bantuan kepolisian atau penegak perda," tegas Supirin.
Pemerintah desa mengaku tidak memiliki wewenang untuk menindak langsung pelaku pendulang diduga emas tersebut.
Namun, mereka akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memberikan sanksi atau tindakan tegas.
Kerusakan lingkungan akibat pendulangan ilegal, memang belum terlalu parah. Namun, warga mengambil tindakan preventif untuk mencegah kerusakan yang lebih besar di masa mendatang.
Kerusakan pada tebing-tebing sungai, jika tidak segera ditangani, dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan warga.
"Kami menjaga ke depannya. Kalau tidak segera ditangani, tebing-tebing itu akan rusak dan dampaknya ke warga kita, ke lingkungan."
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ada
"Mau tidak mau, warga bersama Pemerintah Desa sepakat untuk mengusir orang-orang pendatang dari jauh," sebut Supirin.
Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Perhutani, aparat desa, Polres Tulungagung, Koramil, Kecamatan, dan Satpol PP pun melaksanakan patroli bersama untuk menanggulangi aktivitas pendulangan emas ilegal di Desa Keboireng.