Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Eri Cahyadi: Dari Dulu Enggak Pernah

Kompas.com - 07/06/2025, 19:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, pemerintah daerahnya tidak pernah menggelar rapat di hotel. Kecuali mendatangkan tamu dari luar wilayahnya.

Hal tersebut merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pemerintah daerah bisa menggelar kegiatan di hotel dan restoran, asal tidak diadakan secara berlebihan.

Baca juga: Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan

"Dari dulu pemerintah kota enggak pernah, enggak ada orang rapat  (di) hotel. Mulai zaman Wali Kota siapapun enggak pernah," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Sabtu (7/6/2025).

Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kerap menggelar rapat secara online. Sebab, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus fokus pada tugasnya di lokasi masing-masing.

"Kalau Dinas Kesehatan (Dinkes) lagi di lapangan, Kasatpol PP lagi di lapangan rapatnya yo wes (ya sudah) lewat Zoom, tapi nang nggone (posisi sedang) lapangan," ujarnya.

"Jangan lagi ke sini (Balai Kota), waktunya sudah terbuang gak zaman, nih dengan digitalisasi ini. Saya berharap (rapat) sudah bisa dilakukan melalui digitalisasi," tambahnya.

Akan tetapi, Eri akan tetap meminta Kepala OPD datang ke Balai Kota Surabaya, apabila keputusannya penting. Namun, mereka tetap harus segera kembali setelah urusannya selesai.

Sedangkan, lanjut dia, Pemkot Surabaya baru menggunakan hotel jika mengundang pihak dari luar kota. Sebab, lokasi tersebut akan digunakan untuk para tamu tersebut menginap.

"Tapi kalau ada kegiatan, FGD (forum grub discussion) kita lakukan di sana (hotel) karena mengundang banyak orang. Kita mengundang dari luar kota, kalau diadakan di hotel otomatis menginap," tutupnya.

Baca juga: Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, PHRI: Ada Anggarannya Enggak? Jangan Hanya Omon-omon

Diberitakan sebelumnya, Menteri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asalkan tidak digelar secara berlebihan.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," ujar Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).

"Silakan, asal jangan berlebihan," kata dia melanjurkan.

Tito mengatakan, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran untuk kepentingan rakyat, bukan berarti semua kegiatan di hotel dan restoran harus ditiadakan.

Ia mengingatkan pemda untuk selektif memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian (okupansi), agar kegiatan tersebut juga berdampak positif bagi perekonomian sektor perhotelan yang terdampak.

"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," ujar Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Jemaah Haji 88 Tahun Asal Bangkalan Meninggal di Tenda Mina, Diduga Kelelahan
Surabaya
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Rumah di Probolinggo Dilempar Bondet oleh 2 OTK, Pemilik: Saya Tidak Punya Musuh
Surabaya
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Pertamina: Tambahan Alokasi 30.000 Elpiji 3 Kg di Sumenep Bukan karena Langka
Surabaya
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Jelang Porprov IX Jatim 2025, 7 Hotel di Kota Malang Habis Dipesan Kontingen Berbagai Daerah
Surabaya
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Pak Saelan Akan Teruskan Usaha Warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu, Siapa Dia?
Surabaya
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Manfaat Besek Bambu untuk Menyimpan Daging Kurban, Apa Saja?
Surabaya
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Dishub Kota Malang Usulkan Angkot Sebagai Feeder Trans Jatim
Surabaya
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Cerita Munir Asal Kediri Lolos Seleksi Al Azhar Kairo, Giat Belajar sampai Nginap di Rumah Guru
Surabaya
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Jamaah Haji Ilegal Meninggal di Gurun, Pemilik Travel Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Surabaya
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Kisah Haru Alfita, Kini Hidup Sendiri Setelah Sang Nenek yang Dirawatnya Sejak 5 SD Meninggal Dunia
Surabaya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah ASN Situbondo, Begini Cara Aman Damkar Mengevakuasinya
Surabaya
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Kronologi 2 Mobil PJR Polda Jatim Kejar-kejaran dengan Ertiga yang Bawa Rokok Ilegal hingga Kecelakaan
Surabaya
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Jari Manis Bengkak karena Cincin Sulit Dilepas, Warga Pamekasan Datangi Damkar
Surabaya
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sumenep Minta Tambahan 30.000 Tabung
Surabaya
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Detik-detik Ertiga Tertabrak KA Turangga di Surabaya: Sopir Cerita Warga Tak Berani Dorong, kecuali 1 Orang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau