KOMPAS.com - Produsen drone dan gimbal kamera asal China, DJI menggugat perusahaan kamera Insta360 atas dugaan pelanggaran paten, memicu konflik hukum antara dua pemain besar di industri imaging dan drone.
Menurut DJI, induk Insta360 yakni Arashi Vision melanggar enam jenis paten yang terkait dengan kontrol penerbangan drone, pemrosesan gambar, hingga desain hardware.
Merek drone kenamaan ini meyakini bahwa keenam paten itu merupakan miliknya, karena dikembangkan oleh mantan karyawan DJI yang bergabung ke Insta360 dalam kurun waktu kurang dari satu tahun setelah keluar.
Baca juga: Drone DJI Kini Bisa Dikontrol dari Apple Watch
Gugatan ini dilayangkan ke pengadilan di Shenzhen, lokasi di mana DJI dan Insta360 bermarkas.
Dalam hukum paten China, kondisi ini bisa memberi hak klaim kepada perusahaan lama jika inovasi yang dibuat masih berkaitan dengan pekerjaan sebelumnya.
Meski demikian, menurut pendiri Insta360, JK Liu, paten itu dikembangkan secara mandiri di perusahaannya.
Liu juga menyoroti salah satu paten terkait kontrol penerbangan, yakni fitur “building dive” atau terjun dari gedung ala FPV (first-person view) yang bisa dilakukan hanya dengan satu tombol. Padahal biasanya praktik ini dilakukan manual oleh pilot berpengalaman.
Menurut Liu, ide tersebut berasal dari dirinya secara langsung, dan bahkan belum diimplementasikan karena keterbatasan regulasi penerbangan.
Baca juga: Insta360 Luna Diumumkan, Kamera Vlogging Pesaing Osmo Pocket 3
Dalam tanggapan yang diunggah di media sosial Weibo itu, Liu juga menegaskan bahwa Insta360 tidak menyembunyikan karyawan penemu paten, sebagaimana tudingan DJI.
Yang dia lakukan hanya perlindungan standar seperti praktik umumnya dilakukan berbagai perusahaan.
Lebih lanjut Liu menyatakan bahwa perusahaan belum banyak memakai paten yang diperkarakan, karena dinilai sudah lawas.
Kamera aksi Insta360 X4 Air resmi dirilis dengan banderol harga mulai 399,9 dollar AS atau sekitar Rp 6,6 jutaan."Sebagian besar paten terkait drone yang dipermasalahkan dalam kasus ini, diajukan lebih dari empat tahun yang lalu. Sejak itu, roadmap kami telah berubah signifikan, dan banyak paten yang belum pernah digunakan," jelas Liu.
Dalam posting yang sama, Liu justru menuduh DJI lah yang telah melanggar paten miliknya, termasuk soal kamera 360 serta kamera aksi.
Baca juga: Drone Buatan Asing Dilarang Masuk Amerika, DJI Protes
Menurut Liu, tim Insta360 menemukan setidaknya 28 paten yang berpotensi dilanggar oleh DJI, mencakup aspek hardware, software, metode kontrol, hingga aksesori. Meski demikian, Insta360 memilih tidak membawa temuan ini ke meja hijau karena ingin fokus pada inovasi ketimbang litigasi.
Adapun soal gugatan DJI, Liu menegaskan pihaknya menunggu proses hukum berjalan, termasuk menghormati pengumpulan bukti serta proses investigasi.
Pada saat yang sama Insta360 diklaim akan tetap fokus meluncurkan 7-8 produk baru, termasuk kamera gimbal, mikrofon hingga drone.
Sementara itu DJI belum memberikan komentar lebih lanjut terkait gugatannya ini, dihimpun KompasTekno dari PetaPixel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang