KOMPAS.com – Pengguna iPhone di Inggris kini menghadapi pengalaman baru yang cukup unik: mereka akan “ditanya” apakah sudah cukup umur (18 tahun ke atas) untuk mengakses sejumlah fitur di perangkatnya.
Langkah ini diambil oleh Apple lewat pembaruan iOS 26.4 yang mulai dirilis Maret 2026. Kebijakan ini hadir di tengah tekanan pemerintah Inggris agar perusahaan teknologi lebih aktif melindungi anak-anak dari konten berbahaya di internet.
Setelah memperbarui perangkat ke iOS 26.4, pengguna akan diminta mengonfirmasi usia dengan menyertakan dokumen seperti kartu kredit, SIM (Surat Izin Mengemudi), atau paspor.
Baca juga: Harga iPhone 14, 15, dan 16 Naik di Indonesia, Ini Daftarnya
Jika tidak memverifikasi usia, sejumlah fitur akan dibatasi. Pengguna tidak dapat mengunduh aplikasi tertentu di App Store, mengakses fitur dan layanan tertentu, hingga membuka situs web yang hanya ditujukan untuk orang dewasa.
Selain itu, fitur keamanan seperti Communication Safety akan aktif otomatis untuk mendeteksi konten sensitif, seperti foto atau video bernuansa seksual, di pesan dan FaceTime.
Menurut Apple, aturan ini berlaku di level Apple Account. Artinya, verifikasi usia ini akan berlaku di seluruh layanan yang terhubung dengan akun pengguna.
Apple juga dapat melakukan verifikasi otomatis jika data akun pengguna sudah tersedia. Namun, jika belum terverifikasi, sistem akan otomatis mengaktifkan fitur keamanan seperti Web Content Filter dan Communication Safety.
Tampilan sistem verifikasi usia di iPhone yang telah berhasil.Seperti disebutkan di atas, kebijakan ini tidak lepas dari dorongan pemerintah Inggris agar perusahaan teknologi lebih memperhatikan keamanan anak di ruang digital.
Hal ini tertuang dalam regulasi Online Safety Act yang mulai diberlakukan sejak 2023 dan diperketat dalam beberapa tahun terakhir.
Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, sebelumnya telah mendorong berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga Roblox untuk menerapkan sistem verifikasi usia.
Baca juga: Meta, YouTube, dan TikTok Buka Suara soal Aturan Blokir Akun Medsos Anak di Indonesia
Nah, meski regulasi tersebut belum secara langsung mencakup sistem operasi dan toko aplikasi, Apple tetap mengambil langkah lebih dulu dan Ofcom mengapresiasi hal ini.
"Keputusan Apple menjadikan Inggris sebagai salah satu negara pertama di dunia yang menghadirkan perlindungan baru bagi anak di perangkat. Ini merupakan kemenangan nyata bagi anak-anak dan keluarga di sini," kata perwakilan Ofcom dalam sebuah pernyataan.
Ofcom juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bekerja sama dengan Apple dan layanan digital lain untuk memastikan perlindungan pengguna tetap berjalan, sekaligus membuka ruang inovasi dalam teknologi verifikasi usia.
Ke depan, Ofcom sedang mengkaji kemungkinan memperluas cakupan aturan, termasuk ke sostem operasi dan toko aplikasi yang belum diterapkan tadi. Perluasan ini dijadwalkan akan diteken sekitar 2027 mendatang.
Tampilan tak bisa mengunduh Discord di App Store karena belum cukup dewasa.Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari ArsTechnica, meski bertujuan melindungi anak-anak, kebijakan ini berpotensi memicu kekhawatiran sebagian pengguna di Inggris.
Beberapa isu yang muncul antara lain risiko privasi karena harus mengunggah identitas, kekhawatiran atas penyalahgunaan data, hingga potensi upaya mengakali sistem verifikasi.
Adapun Inggris sendiri menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan fitur ini secara luas di iPhone. Namun, langkah Apple diprediksi bisa menjadi sinyal awal tren global.
Jika regulator di negara lain mengikuti jejak Inggris, bukan tidak mungkin ke depan pengguna smartphone, termasuk di Indonesia, juga harus memverifikasi usia sebelum bisa mengakses fitur digital tertentu secara penuh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang