YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads Belum Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Kompas.com, 28 Maret 2026, 09:17 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas resmi berlaku hari ini, Sabtu (28/3/2026).

Lewat PP Tunas, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mewajibkan platform digital untuk menonaktifkan akun milik pengguna anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di dunia maya.

Baca juga: PP Tunas Resmi Berlaku Hari Ini, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi

Untuk tahap awal, Komdigi menargetkan delapan platform besar, termasuk media sosial dan game, untuk menonaktifkan akun anak sesuai aturan yang berlaku. Kedelapan platform itu dinilai memiliki risiko tinggi terhadap anak, mereka adalah:

Namun, hingga 27 Maret atau sehari sebelum aturan ini efektif berlaku, Komdigi menyebut baru empat platform yang sudah dan siap berkomitmen mematuhi PP Tunas. Keempatnya yakni X/Twitter, Bigo Live, TikTok, dan Roblox.

Sementara YouTube dan trio aplikasi di bawah naungan Meta (Facebook, Threads, dan Instagram), belum menunjukkan sikap kooperatif.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tadi disampaikan, pengenaan sanksi," jelasnya.

Kendati demikian, ia tidak merinci bentuk sanksi yang akan diberikan apabila ada platform yang membangkang.

"Tentu kita sekali lagi meyakini bahwa para platform tetap akan melakukan kepatuhannya dan kita akan tunggu besok," lanjut Meutya.

Meutya mengatakan tujuan utama dari pengetatan ini bukan sekadar membatasi konten, melainkan untuk melindungi privasi data anak-anak yang selama ini berserakan di platform media sosial dan rawan dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi bisnis.

Baca juga: Komdigi: TikTok Siap Blokir Akun Anak, Roblox Perketat Pengguna Di Bawah Umur

"Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan. Kami juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain, bahwa data-data anak juga dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," kata Meutya.

Selain Indonesia, beberapa negara lain, seperti Australia juga telah menerapkan aturan pembatasan media sosial dan gadget untuk anak-anak dan remaja di bwah usia 16 tahun.

Meutya mengatakan, bahwa semua anak, baik di belahan negara manapun sama berharganya.

"Karena itu, kami meminta platform untuk memberlakukan juga prinsip anak yang juga dipegang penuh, yaitu universalitas dan juga non-diskriminatif. Jadi tidak ada pembedaan bahwa aturan perlindungan anak di negara lain diikuti, tapi di negara lain tidak diikuti," kata Meutya.

YouTube tawarkan alternatif

Ilustrasi YouTube. (androidcentral.com) Ilustrasi YouTube.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau