Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Turis Asing Wajib Urus Visa Elektronik

Kompas.com - 14/02/2025, 20:34 WIB
Krisda Tiofani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyediakan layanan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) untuk memudahkan wisatawan mancanegara (wisman).

Turis asing dapat mengajukan permohonan visa elektronik lewat situs web resmi dan membayar biayanya juga via online (daring).

Baca juga: 

Tanpa menghabiskan waktu dan tenaga, simak keuntungan mengajukan visa elektronik bagi wisman berikut ini, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Alasan wisman wajib urus e-Visa

1. Mudah diakses

Ilustrasi wisatawan mancanegara (wisman).Dok. Kementerian Pariwisata Ilustrasi wisatawan mancanegara (wisman).

Wisman bisa mengakses laman pengajuan visa elektronik dengan mudah. Baik sebelum berangkat ke Indonesia maupun saat baru tiba.

Selain menghemat waktu dan tenaga, proses pengajuan visa elektronik secara online juga dapat mengurangi stres karena cukup menggunakan smartphone dan terhubung internet.

Baca juga: 48 Negara Ini Tak Perlu Visa untuk Masuk Inggris per 8 Januari

Bila seluruh dokumen persyaratan sudah diunggah dengan benar dan lengkap, proses permohonan visa eletronik hanya membutuhkan waktu 10 menit sampai visa terbit.

2. Tampilan situs web

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.

Tampilan laman situs web evisa.imigrasi.go.id disebut dirancang ramah pengguna sehingga mudah dipelajari oleh pemohon yang belum terbiasa melakukan aplikasi online.

Untuk mengajukan visa, pengguna perlu mengisi formulir yang tersedia, mengunggah dokumen wajib, dan melakukan pembayaran secara online

Sementara itu, untuk memperlancar proses permohonan visa elektronik, pastikan bahwa pengguna sudah menyimpan scan dokumen persyaratan seperti halaman biodata paspor, pas foto atau swafoto dengan rasio 3 sentimeter x 4 sentimeter, serta tiket penerbangan pergi-pulang.

Baca juga: Taiwan Luncurkan Visa Digital Nomad, Wisatawan Bisa Tinggal Hingga 6 Bulan

3. Bisa bayar pakai kartu kredit

Ilustrasi visa Freepik Ilustrasi visa

Pemohon visa elektronik juga bisa melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit, sehingga lebih praktis dan aman.

Wisatawan tidak perlu menukar uang tunai ke rupiah atau mencari mesin tarik tunai di bandara untuk membayar visa elektronik.

Baca juga: Naik-Turun Kunjungan Wisman di Era Presiden Jokowi

“Ditjen Imigrasi merupakan instansi pemerintah pertama di Indonesia yang menerapkan metode pembayaran layanan publik secara online menggunakan kartu kredit. Cara pembayaran di website e-VoA sangat mudah, mirip dengan belanja online,” jelas Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Tato Juliadin Hidayawan dalam keterangan resmi, Jumat (14/2/2025).

4. Memudahkan pemeriksaan imigrasi di bandara

Ilustrasi wisatawan di Desa Wisata Pulesari di Sleman, Yogyakarta.Dok. Jadesta Ilustrasi wisatawan di Desa Wisata Pulesari di Sleman, Yogyakarta.

Pemilik visa eletronik dapat menggunakan autogate di bandara. Wisaman yang telah memiliki visa elektronik dapat langsung melewati pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu antre di konter pemeriksaan paspor manual.

Hal ini sangat membantu bagi mereka yang perlu segera melanjutkan perjalanan ke destinasi tujuan begitu sampai di Indonesia.

Baca juga: Turis Israel Berulah, Terobos IGD dan Rusak Fasilitas Rumah Sakit

"Penerapan e-VoA yang terintegrasi dengan autogate tidak hanya mempermudah wisatawan,
tetapi juga mengurangi antrean di bandara sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi
alur pemeriksaan Imigrasi," ujar Tato.

Selain itu, sistem digital ini juga mengurangi interaksi langsung antara petugas imigrasi dan penumpang sehingga menekan potensi penyalahgunaan wewenang.

5. Mudah diperpanjang 

Ilustrasi wisatawan di Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi wisatawan di Bali.

Visa elektronik juga dapat diperpanjang secara online tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Wisman yang ingin menikmati lebih banyak waktu di Indonesia dapat memperpanjang visa mereka dengan mudah melalui sistem yang sama.

Baca juga: Viral Video Diduga Turis India Tidur dan Mabuk di Pantai Pattaya, Ternyata Pekerja Migran

Perpanjangan visa elektronik dapat dilakukan sebanyak satu kali dan diberikan masa tinggal selama 30 hari.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian, baik dari sisi kualitas maupun integritas, dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan investasi di Indonesia,” pungkas Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau