KOMPAS.com - Turis asing wajib mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) saat melancong ke India mulai 1 Oktober 2025.
Dilansir dari Euronews, Senin (13/10/2025), kartu kedatangan elektronik wajib diisi dalam waktu 72 jam sebelum tiba di India.
Pelancong akan diminta mengisi rincian pribadi dan perjalanan meliputi nomor paspor, kewarganegaraan, tujuan kunjungan, alamat tinggal di India, durasi tinggal, dan negara yang dikunjungi dalam enam hari terakhir.
Syarat ini berlaku bagi wisatawan, pebisnis, pelajar, pasien medis, maupun peserta konferensi. Perlu diketahui bahwa turis asing tetap memerlukan visa yang sah untuk masuk ke India.
Baca juga: Kisah Mencekam Maskapai Penerbangan India Terjang Badai dan Hujan Es
Sebelumnya, turis asing yang mengunjungi India diwajibkan mengisi kartu fisik saat tiba di negara tersebut. Biasanay diisi saat berada di pesawat maupun di ruang imigrasi bandara.
Biro Imigrasi India menuturkan, digitalisasi proses untuk turis asing ini bertujuan memudahkan kunjungan ke India, sekaligus mengurangi waktu tunggu di konter imigrasi bandara.
Dikutip dari Travel Noire, Delhi International Airport Limited (DIAL) menyoroti aturan ini sebagai pengalaman kedatangan yang mudah bagi turis asing.
Baca juga: Penerbangan Langsung China-India Akan Kembali Setelah Lima Tahun
"Formulir ini membantu pihak berwenang mencatat detail masuk, tujuan perjalanan, dan informasi menginap anda," ungkap pusat penerbangan tersebut di situs resminya.
"Sebagai inisiatif digital pertama dari Biro Imigrasi untuk menyederhanakan proses kedatangan dan meningkatkan pengalaman penumpang, fasilitas e-arrival card menghilangkan kartu kedatangan berbasis kertas, mengurangi antrean, dan menghemat waktu bagi wisatawan asing," tambah dia.
Turis tidak perlu mengunggah dokumen apa pun untuk diunggah. Hanya perlu mengisi pertanyaan dari imigrasi, lalu mengirimnya dan bakal menerima email konfirmasi.
Baca juga: IndiGo Airlines Terbang Perdana dari India ke Bali
Saat ini, pihak berwenang mengatakan salinan digital e-arrival card sudah cukup, tetapi menyarankan turis untuk memiliki versi cetak demi memudahkan perjalanan selama pemeriksaan imigrasi.
Adapun bagi warga negara India dan pemegang kartu Warga Negara India Luar Negeri (OCI) tidak diharuskan mengisi e-arrival card.
Baca juga: Kronologi Air India Jatuh, Tabrak Tempat Tinggal Dokter hingga Ada Penumpang Selamat
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang