KOMPAS.com - Sejumlah merek kapal pesiar mewah mengumumkan tarif tambahan usai harga minyak dunia melonjak, imbas perang Iran-Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Tamu kapal pesiar Genting Dream atau Star Voyager setidaknya harus membayar biaya tambahan sebesar 15 dollar AS atau sekitar Rp 250.000 per orang.
Biaya tambahan kapal pesiar ini berlaku mulai 20 Maret 2026 untuk penumpang berusia dua tahun ke atas.
Baca juga: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Ramai, Jumlah Kapal Ditambah
"Biaya tambahan ini ditentukan berdasarkan persyaratan operasional setiap kapal dan rute perjalanan. Oleh karena itu dapat bervariasi di seluruh armada kami," demikian pernyataan Dream Cruises dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).
Kapal pesiar Genting Dream yang berangkat dari Singapura dan sekitarnya, dikenakan biaya tambahan sebesar 15 dolar Singapura atau sekitar Rp 200.000 per tamu per malam.
Kapal pesiar Star Voyager juga menyampaikan hal serupa melalui keterangan resmi yang diunggah di situs resmi mereka.
"Untuk pelayaran Star Voyager yang berangkat dari Hong Kong, dikenakan biaya tambahan bahan bakar sebesar 200 dolar Hong Kong (Rp 450.000) per tamu per malam," tulis Star Voyager.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Pemprov Maluku Utara Diskon Berikan 50 Persen Tiket Kapal dan Bus Gratis
Kolam renanh yang terdapat pada dek teratas di kapal pesiar Genting Dream CruisesKedua merek kapal pesiar mewah ini menuliskan bahwa biaya tambahan bahan bakar secara otomatis ditambahkan ke tagihan para tamu kapal pesiar sebelum turun dari kapal.
Lebih lanjut, biaya tambahan ini akan ditinjau sesuai dengan pergerakan harga bahan bakar dan dapat disesuaikan lebih murah bila harga minyak turun, atau direvisi untuk pemesanan baru bila harga minyak terus naik.
Di sisi lain, kapal pesiar World Cruises mengatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menambahkan biaya tambahan bahan bakar kepada tamu.
Baca juga: Intip Disney Adventure, Kapal Pesiar Disney Pertama di Asia dengan Wahana Marvel
“Meskipun kami terus memantau kondisi pasar global dengan cermat, setiap penyesuaian di masa mendatang akan dipertimbangkan dengan saksama dengan pengalaman tamu sebagai prioritas utama dalam pengambilan keputusan kami,” demikian pernyataan World Cruises, seperti dikutip The Straits Times, Jumat (20/3/2026).
Untuk diketahui, beberapa operator kapal feri mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan biaya tambahan bahan bakar mulai sebesar 6 dolar AS atau Rp 100.00-an untuk perjalanan satu arah yang berangkat dari Singapura mulai 12 Maret.
Biaya tambahan sekitar 11 dolar AS atau sekitar Rp 186.000-an juga berlaku untuk perjalanan pulang pergi antara Singapura dan Batam, Indonesia, dan 12 dolar AS atau Rp 200.000-an untuk perjalanan pulang pergi antara Singapura dan Bintan, Indonesia.
Baca juga: Robert Downey Jr Resmikan Disney Adventure, Kapal Pesiar Disney Pertama di Asia
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang