Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang Anak-anak Bisa Naik Pesawat Sendiri, Begini Caranya

Kompas.com, 27 Maret 2026, 06:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bepergian menggunakan pesawat perlu melewati beberapa prosedur untuk bisa masuk ke dalam pesawat. 

Mulai dari check-in, drop bagasi, melewati gerbang pemeriksaan keamanan, hingga penumpang menemukan ruang boarding.

Maka tidak heran, penumpang pesawat usia anak-anak, apalagi yang belum pernah naik pesawat sendiri, diminta untuk terbang dengan pengawasan pendamping supaya tidak bingung.

Baca juga: Mau Naik Pesawat Saat Bulan Puasa? Siapkan 4 Hal Ini

Namun, bagi para orangtua yang tidak bisa mendampingi sang anak untuk naik pesawat, bisa memanfaatkan layanan khusus dari maskapai untuk mendampingi anak jika naik pesawat sendirian.

Lantas, bagaimana caranya?

Baca juga: Jangan Bercanda tentang Bom Saat Naik Pesawat, Awas Bisa Dipenjara

Layanan pendamping untuk anak naik pesawat sendirian

Layanan khusus berupa pendamping untuk anak yang terbang sendirian naik pesawat, akrab disebut dengan layanan Unccompanied Minor (UM).

Sederhananya, dalam layanan ini orangtua bisa menitipkan sang anak kepada pihak maskapai, supaya dibantu mendampingi selama penerbangan. 

Menambahkan dari Kompas.com, maskapai penerbangan diwajibkan menyediakan petugas yang menangani Unaccompanied Minor pada proses pre-flight, in-flight, dan post flight, termasuk pada saat transit (pindah) pesawat.

Kewajiban tersebut tertuang pada Pasal 42 Ayat 5 dalam Peraturan Menteri 185 Tahun 2015. Dalam pasal tersebut, menyebutkan bahwa:

"Untuk kenyamanan, keselamatan dan optimalisasi pelayanan, jumlah total penumpang disabilitas dan anak-anak tanpa pendamping  (unaccompanied minor) hanya boleh diangkut sebanyak-banyaknya 10 persen (sepuluh perseratus) dari total kapasitas pesawat udara yang digunakan per penerbangan".

Baca juga: Power Bank Boleh Dibawa Naik Pesawat, Tapi Ada Syaratnya!

UM Pelita Air

Seperti layanan di maskapai Pelita Air, layanan UM ini diberikan untuk anak usia enam sampai 12 tahun.

"Untuk usia 13-17 tahun, mereka sebenarya sudah boleh jalan sendiri tanpa layanan UM, tapi jika orangtua mau ada pendampingan ekstra, layanan ini tetap bisa dipilih," dikutip dari laman resmi Pelita Air, setelah Kompas.com konfirmasi melalui Corporate Secretary Pelita Air Patria Rhamadonna via Whatsapp, Kamis (26/3/2026).

Untuk layanan UM di Pelita Air, sebelum hari keberangkatan, orangtua perlu mendaftarkan layanan UM melalui contact center, atau langsung ke konter customer service Pelita Air di bandara saat keberangkatan. 

Baca juga: Waktu Terbaik Naik Pesawat Menurut Para Ahli

Nanti orangtua akan dimintai data seperti fotokopi identitas, KK, KIA, atau akta kelahiran anak, dan juga formulir UM yang harus ditandatangani. 

Dalam formulir itu, orangtua juga perlu menuliskan siapa yang mengantar dan siapa yang menjemput di bandara tujuan. Semua ini penting supaya proses serah-terima anak benar-benar aman dan jelas.

Setelah pendaftaran beres, sang anak akan ditemani petugas Pelita Air dari awal sampai akhir perjalanan. Mulai dari check-in, melewati pemeriksaan keamanan, sampai naik ke pesawat. 

Ilustrasi balita naik pesawat. Pilih tempat duduk yang nyaman untuk anak saat terbang bersama bayi dan balita.Shutterstock/TierneyMJ Ilustrasi balita naik pesawat. Pilih tempat duduk yang nyaman untuk anak saat terbang bersama bayi dan balita.

Baca juga: 7 Hal yang Tidak Boleh Dipakai Saat Naik Pesawat, Hindari Baju Tidur

Di dalam pesawat, kru kabin akan memperhatikan kebutuhan anak, memastikan ia duduk dengan aman, dan membantu jika ada yang diperlukan. 

Begitu tiba di bandara tujuan, anak akan langsung diserahkan ke orang yang namanya sudah didaftarkan sebelumnya, setelah petugas memastikan identitasnya benar.

"Supaya perjalanan semakin tenang, orangtua bisa menyiapkan bekal kecil, obat-obatan jika diperlukan, serta nomor telepon darurat yang mudah dihubungi," katanya.

Baca juga: Etika Saat Naik Pesawat, Apa yang Harus dan Jangan Dilakukan

UM Japan Airlines

Maskapai lainnya, yaitu Japan Airlines (JAL) juga menyediakan layanan khusus pendampingan kepada anak yang naik pesawat sendirian.

Adapun ketagori anak yang wajib didampingi orang dewasa yaitu anak usia enam sampai tujuh tahun.

Ilustrasi pesawat Japan Airlines. Ilustrasi pesawat Japan Airlines.

Dikutip dari laman resmi Japan Airlines yang telah Kompas.com konfirmasi melalui Sales Manager JAL Beni Herlian pada Kamis (26/3/2026), ada dua cara mengajukan layanan khusus ini.

Pertama, melalui situs web JAL. Saat melakukan reservasi, harap daftarkan nama dan informasi kontak orang yang akan mengantar dan menjemput anak. 

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Naik Pesawat Saat Musim Panas?

Kedua, langsung menghubungi meja bantuan khusus JAL. Jadi, setelah memesan tiket, silakan hubungi Meja Bantuan Khusus untuk meminta layanan bagi Anak-Anak yang Bepergian Sendirian.

Saat check- in, lakukan check-in di Konter Bantuan Khusus, setidaknya 30 menit sebelum waktu keberangkatan.

Saat proses boarding, pendamping akan mendapatkan prioritas untuk naik ke pesawat mengantar sang anak. Maka dari itu, pendamping diminta untuk menginfokan kepada staf JAL di gerbang boarding.

Di dalam pesawat, anggota awak kabin akan mengantar pendamping beserta sang anak ke tempat duduk dan membantu menyimpan bagasi.

Pendamping diminta memisahkan barang-barang yang ingin disimpan di kompartemen atas, atau dibawa saat penerbangan.

Tidak perlu khawatir jika anak-anak bosan di pesawat, karena maskapai JAL juga menyediakan mainan untuk anak-anak di dalam pesawat.

Setelah tiba di bandara tujuan, seorang anggota staf JAL nantinya akan mengantar anak tersebut ke lobi kedatangan.

Orang dewasa yang datang untuk menjemput anak harus menunggu di dekat tanda yang bertuliskan ”Titik Pertemuan/Bantuan Khusus.

Halaman:


Terkini Lainnya
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Liburan Sambil Peduli Bumi, Ini 7 Wisata Ramah Lingkungan di Indonesia
Travel Ideas
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Setelah 20 Tahun Gratis, Inggris Kaji Tiket Masuk Museum untuk Turis
Travel News
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Berburu Jejak BTS di Korea Selatan, dari Gang Sempit hingga Pantai Ikonik
Travel News
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Rekomendasi 7 Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu, Cocok Untuk Keluarga
Travel Ideas
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Malang Raya, Banyak Pemandangan Alam
Travel Ideas
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Labuan Bajo Bakal Hening 9 Jam Saat Jumat Agung 2026, Apa Itu?
Travel News
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
3 April 2026 Libur Apa? Bisa Lanjut Long Weekend
Travel News
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Bandara Internasional Palm Beach akan Ganti Nama Jadi Bandara Donald Trump
Travel News
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Daftar Libur April 2026, Ada Long Weekend
Travel News
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Penumpang Trans Jatim Malang Raya Melonjak Saat Libur Lebaran, Kota Batu Jadi Favorit
Travel News
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Jatiluwih Bali Panen Turis Saat Libur Lebaran 2026, Diserbu 7.983 Wisatawan
Travel News
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Ini 8 Fakta Menarik Taman Nasional Komodo
Travelpedia
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Ada dari Indonesia! Ini Daftar Pantai Terbaik Asia Tenggara Versi Conde Nast Traveler
Travel News
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Kasus Amsal Sitepu Picu Aturan Baru, Standar Biaya Kretif Desa Wisata Akan Diatur
Travel News
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Lebih dari 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Lebaran 2026
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau