KOMPAS.com - Bagi banyak orang, pengisian daya portabel atau power bank merupakan barang wajib yang dibawa saat bepergian. Namun, banyak orang yang masih ragu, apakah boleh membawa power bank saat naik pesawat atau tidak.
Jawabannya, boleh. Meski demikian, membawa power bank ketika naik pesawat memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Alasannya, tentu untuk keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, seperti menghindari risiko kebakaran dan gangguan sistem pesawat akibat baterai litium yang terdapat pada power bank.
Baca juga: Baterai Litium Terbakar Lagi di Pesawat, Kali Ini di Pesawat Air China
Sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 02 Tahun 2023, power bank boleh dibawa penumpang di bagasi kabin, bukan di bagasi tercatat.
Power bank juga tidak boleh terhubung dengan perangkat lain serta tidak diperbolehkan mengisi daya selama penerbangan.
Selain itu, kapasitas maksimal tidak boleh lebih dari 100 watt per hour (wh) atau 20.000 mAh dengan voltase 5V.
Untuk power bank dengan kapasitas 100 Wh hingga 160 Wh harus mendapatkan persetujuan maskapai.
Ketentuan ini diterapkan di semua maskapai penerbangan, seperti Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air, Pelita Air, hingga Air Asia.
Baca juga: Maskapai Ini Tak Lagi Gunakan Alat Ukur Tas Kabin, Naik Pesawat Jadi Lebih Cepat!
Melansir laman resmi Citilink, penumpang yang berencana membawa power bank harus dalam kondisi baik, tidak boleh dinyalakan selama penerbangan, dan tidak boleh diletakkan bersama barang-barang yang mudah terbakar.
Air Asia juga memperketat power bank yang dibawa penumpang, seperti dikutip dari laman resminya, pengisian daya portabel tersebut harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.
Selain tak boleh menggunakan selama penerbangan, power bank juga tidak diperbolehkan diletakkan di kompartmen atas maupun dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar, harus di dalam kabin penumpang.
Baca juga: Penumpang Bisa Beli Kursi Kosong di Pesawat Ini agar Lebih Lega
Pelita Air juga mengikuti ketentuan SE Dirjen Perhubungan Nomor 02 Tahun 2023 terkait kapasitas power bank, serta menegaskan kepada penumpang untuk tetap menyimpan di bagasi kabin dan tidak boleh digunakan saat terbang.
Penumpang pesawat Garuda Indonesia tidak diperkenankan menggunakan perangkat power bank selama penerbangan, baik pengisian daya ulang atau menyambungkan koneksi ke perangkat elektronik.
Untuk alasan keamanan, power bank harus dimasukkan di layanan kabin penumpang.
Penumpang pesawat Lion Air diperbolehkan membawa power bank, namun demi keamanan, power bank yang dibawa di kabin penumpang harus dalam keadaan baik, tidak rusak, dan memiliki keterangan daya yang jelas.
Power bank tidak boleh digunakan saat penerbangan dan maksimal jumlah yang dapat dibawa setiap penumpang yaitu dua unit.
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Pakai Toilet Pesawat? Ini Saran dari Pramugari
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang