Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Power Bank Boleh Dibawa Naik Pesawat, Tapi Ada Syaratnya!

Kompas.com - 01/11/2025, 21:10 WIB
Mufit Apriliani

Penulis

KOMPAS.com - Bagi banyak orang, pengisian daya portabel atau power bank merupakan barang wajib yang dibawa saat bepergian. Namun, banyak orang yang masih ragu, apakah boleh membawa power bank saat naik pesawat atau tidak.

Jawabannya, boleh. Meski demikian, membawa power bank ketika naik pesawat memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Alasannya, tentu untuk keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, seperti menghindari risiko kebakaran dan gangguan sistem pesawat akibat baterai litium yang terdapat pada power bank.

Baca juga: Baterai Litium Terbakar Lagi di Pesawat, Kali Ini di Pesawat Air China

Aturan membawa power bank di pesawat

Sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 02 Tahun 2023, power bank boleh dibawa penumpang di bagasi kabin, bukan di bagasi tercatat.

Power bank juga tidak boleh terhubung dengan perangkat lain serta tidak diperbolehkan mengisi daya selama penerbangan.

Selain itu, kapasitas maksimal tidak boleh lebih dari 100 watt per hour (wh) atau 20.000 mAh dengan voltase 5V.

Untuk power bank dengan kapasitas 100 Wh hingga 160 Wh harus mendapatkan persetujuan maskapai.

Ketentuan ini diterapkan di semua maskapai penerbangan, seperti Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air, Pelita Air, hingga Air Asia.

Baca juga: Maskapai Ini Tak Lagi Gunakan Alat Ukur Tas Kabin, Naik Pesawat Jadi Lebih Cepat!

Aturan power bank di Citilink 

Melansir laman resmi Citilink, penumpang yang berencana membawa power bank harus dalam kondisi baik, tidak boleh dinyalakan selama penerbangan, dan tidak boleh diletakkan bersama barang-barang yang mudah terbakar.

Aturan power bank di Air Asia

Air Asia juga memperketat power bank yang dibawa penumpang, seperti dikutip dari laman resminya, pengisian daya portabel tersebut harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.

Selain tak boleh menggunakan selama penerbangan, power bank juga tidak diperbolehkan diletakkan di kompartmen atas maupun dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar, harus di dalam kabin penumpang.

Baca juga: Penumpang Bisa Beli Kursi Kosong di Pesawat Ini agar Lebih Lega

Aturan power bank di Pelita Air

Pelita Air juga mengikuti ketentuan SE Dirjen Perhubungan Nomor 02 Tahun 2023 terkait kapasitas power bank, serta menegaskan kepada penumpang untuk tetap menyimpan di bagasi kabin dan tidak boleh digunakan saat terbang.

Aturan power bank di Garuda Indonesia

Penumpang pesawat Garuda Indonesia tidak diperkenankan menggunakan perangkat power bank selama penerbangan, baik pengisian daya ulang atau menyambungkan koneksi ke perangkat elektronik.

Untuk alasan keamanan, power bank harus dimasukkan di layanan kabin penumpang.

Aturan power bank di Lion Air

Penumpang pesawat Lion Air diperbolehkan membawa power bank, namun demi keamanan, power bank yang dibawa di kabin penumpang harus dalam keadaan baik, tidak rusak, dan memiliki keterangan daya yang jelas.

Power bank tidak boleh digunakan saat penerbangan dan maksimal jumlah yang dapat dibawa setiap penumpang yaitu dua unit.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Pakai Toilet Pesawat? Ini Saran dari Pramugari

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Travel News
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Travel News
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Travel News
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Travel News
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
Travelpedia
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
Travel News
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Travel News
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Travel News
Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani 2025 Terbaru, Simak!
Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani 2025 Terbaru, Simak!
Travel News
3 November, Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani Naik
3 November, Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani Naik
Travel News
Tak Menyeramkan, Hantu di Saloka Theme Park Diajak Foto Manusia
Tak Menyeramkan, Hantu di Saloka Theme Park Diajak Foto Manusia
Travelpedia
Mengenal Rapa’i Uroh Duek, Alat Musik Tradisional Lhokseumawe
Mengenal Rapa’i Uroh Duek, Alat Musik Tradisional Lhokseumawe
Travelpedia
Sejarah Keraton Surakarta, Dulu Istana Kerajaan Mataram Islam
Sejarah Keraton Surakarta, Dulu Istana Kerajaan Mataram Islam
Travelpedia
Pakubuwono XIII Wafat, Raja Keraton Surakarta yang Naik Tahta Sejak 2004
Pakubuwono XIII Wafat, Raja Keraton Surakarta yang Naik Tahta Sejak 2004
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau