KOMPAS.com - Harga tiket jalur pendakian Gunung Rinjani 2025 terbaru akan berlaku mulai Senin, 3 November 2025. Harga yang diberlakukan mengalami kenaikan.
Kepala Balai TNGR NTB Yarman mengatakan pemberlakuan kenaikan tarif tiket pendakian tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam.
"Mulai berlaku Senin (3/11) bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal tersebut, tarif lama tetap berlaku," kata Yarman seperti dilansir dari Antara, Minggu (2/11/2025).
Baca juga: 3 November, Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani Naik
Kenaikan harga tiket tersebut, lanjut Yarman, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan, konservasi, dan pengelolaan berkelanjutan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Jika ada kelebihan hari pendakian, akan dikenakan tarif baru," tambah Yarman.
Dalam pendakian Rinjani terdapat enam jalur resmi yang memiliki keunikan, daya tarik, serta kesulitan masing-masing. Keenam jalur itu, yakni Senaru, Torean, Timbanuh, Aik Berik, Tete Batu, dan Sembalun.
Ia mengimbau masyarakat atau para pendaki untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Gunung Rinjani untuk kepentingan bersama.
"Mari tetap cintai Rinjani dengan peduli dan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan," katanya.s
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang