KOMPAS.com - Harga tiket jalur pendakian menuju Gunung Rinjani akan naik per Senin, 3 November 2025.
Kepala Balai TNGR NTB Yarman mengatakan pemberlakuan kenaikan tarif tiket pendakian tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam.
"Mulai berlaku Senin (3/11) bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal tersebut, tarif lama tetap berlaku," kata Yarman seperti dilansir dari Antara, Minggu (2/11/2025).
Kenaikan harga tiket tersebut, lanjut Yarman, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan, konservasi, dan pengelolaan berkelanjutan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Jika ada kelebihan hari pendakian, akan dikenakan tarif baru," tambah Yarman.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyampaikan hal-hal berikut, di antaranya kenaikan kelas dan tarif tiket beberapa jalur pendakian mengalami perubahan kelas yang berdampak pada penyesuaian tarif.
Baca juga: Gunung Rinjani Ditetapkan Masuk Grade 4, Bukan untuk Pendaki Pemula
Untuk harga tiket kelas 2 dan kelas 1 jalur Sembalun, Senaru, Torean yakni WNA Rp200.000 dan Rp250.000, WNI hari kerjaRp20.000 dan Rp50.000, WNI hari libur Rp30.000 dan Rp75.000, WNI rombongan pelajar/mahasiswa Rp10.000 dan Rp25.000.
Kelas 3 dan kelas 2 jalur Aikberik, Tetebatu, Timbanuh yakni harga tiket untuk WNA Rp150.000 dan Rp200.000, WNI hari kerja Rp10.000 dan Rp20.000, WNI hari libur Rp15.000 dan Rp30.000, WNI rombongan pelajar/mahasiswa Rp5.000 dan Rp10.000.
Dalam pendakian Rinjani terdapat enam jalur resmi yang memiliki keunikan, daya tarik, serta kesulitan masing-masing. Keenam jalur itu, yakni Senaru, Torean, Timbanuh, Aik Berik, Tete Batu, dan Sembalun.
Ia mengimbau masyarakat atau para pendaki untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Gunung Rinjani untuk kepentingan bersama.
"Mari tetap cintai Rinjani dengan peduli dan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang