Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan karena dituding palsu. Proses hukum kasus ini juga sedang bergulir setelah Jokowi melapor ke kepolisian.
Di media sosial, kemudian beredar sebuah video dengan narasi yang menyebutkan bahwa hasil persidangan memutuskan ijazah Jokowi terbukti palsu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Narasi mengenai hasil persidangan membuktikan ijazah Jokowi palsu disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (18/5/2025):
HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.
VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA
Semoga tercipta negara yg damai
HIDUP RAKYAT INDONESIA!!
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video serupa di kanal YouTube Harisun Abd Hadi (ustadz kampung), 7 Mei 2025.
Video yang beredar bukanlah penyampaikan hasil sidang, melainkan hanya penyampaian kecurigaan atas ijazah palsu oleh warga.
Sejauh ini, sudah tiga kali ijazah Jokowi diperkarakan keasliannya di meja hijau.
Pertama, pada 2019 ketika seorang bernama Umar Kholid menyebarkan narasi terkait ijazah SMA Jokowi yang diduga palsu melalui akun Facebooknya.
Dikutip dari Kompas.com, narasi itu langsung dibantah oleh pihak sekolah.
Kemudian, gugatan di meja hijau dilayangkan Bambang Tri Mulyono yang menuding ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi palsu.
Namun gugatan dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu telah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan berikutnya dengan nomor perkara 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dan 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang memperkarakan ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).