Sementara itu, Pimred CNN Indonesia Titin Rosmasari menyatakan bahwa hasil audiensi dengan BPMI sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran kalangan media terkait kasus pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan.
"Semua hari ini terjawab. ID ini artinya dapat jaminan bahwa Diana dapat kembali menjalani tugas seperti sebelumnya," ujar Titin.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan akan mencari solusi terbaik terkait kasus pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan atas nama jurnalis CNN Indonesia.
“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” kata Prasetyo di sekitar Rumah Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) malam, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah meminta agar BPMI menjalin komunikasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
“Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama, lah,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus pencabutan kartu pers tersebut menjadi perhatian dirinya dan tidak sampai menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis CNN Indonesia yang dicabut itu.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya.
Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang